JAKARTA — Kabar gembira bagi Anda yang berencana melepas atau menambah portofolio investasi logam mulia di akhir pekan. Harga emas tiga jenama di Pegadaian Sabtu ini naik kompak, membuat nilai aset lindung nilai ini semakin berkilau menjelang penutupan bulan. Kenaikan serempak ini menjadi angin segar bagi para pelaku pasar yang menginginkan kepastian instrumen investasi aman di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global saat ini.
Berdasarkan pantauan resmi dari laman Pegadaian pada Sabtu, 27 Juni 2026 pukul 10.34 WIB, tiga merek emas batangan utama yaitu Galeri24, Antam, dan UBS mencatatkan kenaikan harga yang serempak. Kenaikan ini mengerek nilai jual emas per gram berada di atas level harga hari sebelumnya. Sentimen positif pasar domestik tampaknya merespons penguatan harga emas dunia yang kembali bergairah dalam beberapa hari terakhir.
Rincian Kenaikan Harga Emas Tiga Jenama di Pegadaian
Emas batangan produksi Galeri24 kini dibanderol seharga Rp2.638.000 per gram. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp17.000 dibandingkan harga pada hari Jumat kemarin yang berada di angka Rp2.621.000 per gram. Di Pegadaian, produk Galeri24 ditawarkan dengan pilihan berat yang sangat fleksibel, mulai dari pecahan terkecil 0,5 gram hingga bobot maksimal 1.000 gram atau 1 kilogram. Fleksibilitas ukuran ini sangat diminati oleh investor ritel pemula.
Sementara itu, emas Antam versi Pegadaian ikut merangkak naik ke angka Rp2.767.000 per gram. Ada selisih kenaikan tipis Rp5.000 dari harga hari Jumat yang tercatat Rp2.762.000 per gram. Berbeda dengan Galeri24, ketersediaan emas batangan Antam di outlet Pegadaian kali ini cukup terbatas dengan opsi pembelian maksimal hanya sampai pecahan 100 gram saja. Keterbatasan stok ini kerap kali memicu persaingan ketat di tingkat konsumen daerah.
Pergerakan positif juga diikuti oleh emas UBS yang melonjak menjadi Rp2.650.000 per gram. Pemegang emas UBS kini menikmati kenaikan harga Rp16.000 per gram dari posisi hari sebelumnya yang sempat tertahan di angka Rp2.634.000. Untuk jenama UBS, masyarakat bisa membelinya mulai dari gramasi 0,5 gram hingga batas maksimal 500 gram. Karakteristik emas UBS yang dinamis menjadikannya alternatif terbaik selain produk Antam.
Menganalisis Faktor Pendorong Kenaikan Harga Emas
Kenaikan harga emas hari ini bukan tanpa alasan kuat. Pengamat pasar keuangan PT Sinarmas Berjangka, Andri Hardianto, menyebutkan bahwa pergerakan logam mulia sangat dipengaruhi oleh inflasi global dan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Ketika ketegangan geopolitik meningkat, investor global cenderung mengamankan aset mereka ke dalam bentuk fisik emas yang dinilai jauh lebih stabil dibandingkan mata uang fiat.
“Emas tetap menjadi pilihan utama saat pasar saham mengalami volatilitas tinggi. Keputusan bank sentral global terkait suku bunga acuan juga turut andil dalam menentukan arah harga emas ke depan,” kata Andri dalam analisis tertulisnya. Ia menambahkan bahwa permintaan fisik dari negara-negara Asia seperti India dan Cina menjelang musim perayaan juga ikut mengatrol harga ke level yang lebih tinggi pada paruh kedua tahun ini.
Perbandingan dengan Harga Resmi di Laman Logam Mulia
Sebagai perbandingan bagi para investor, harga emas Antam langsung melalui platform resmi Logam Mulia juga mengalami tren serupa. Dipantau pada Sabtu pagi pukul 08.40 WIB, harga emas Antam di butik resmi naik Rp5.000 menjadi Rp2.660.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.655.000 per gram. Selisih harga antara Pegadaian dan butik resmi ini merupakan hal lumrah karena adanya biaya distribusi serta margin operasional masing-masing penyedia jasa.
Kenaikan harga jual ini otomatis mengatrol harga pembelian kembali atau buyback emas Antam oleh pihak produsen menjadi Rp2.378.000 per gram. Namun, perlu dicatat bahwa transaksi ini akan dikenakan potongan pajak sesuai regulasi PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk seluruh gramasi yang ditawarkan. Oleh karena itu, investor disarankan untuk selalu menghitung estimasi potongan pajak sebelum melakukan transaksi penjualan kembali.
Setiap transaksi pelepasan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk yang bernilai di atas Rp10 juta akan dipotong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 secara langsung. Aturan menetapkan tarif potongan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik kartu NPWP, sedangkan bagi wajib pajak non-NPWP akan dikenakan potongan lebih tinggi yakni 3 persen. Potongan ini langsung didebit dari total nominal yang diterima oleh penjual.
| Jenama Emas | Harga Jumat (26/6) | Harga Sabtu (27/6) | Nominal Kenaikan |
|---|---|---|---|
| Galeri24 (per gram) | Rp2.621.000 | Rp2.638.000 | Rp17.000 |
| UBS (per gram) | Rp2.634.000 | Rp2.650.000 | Rp16.000 |
| Antam Pegadaian (per gram) | Rp2.762.000 | Rp2.767.000 | Rp5.000 |
Bagi Anda yang berniat membeli emas fisik batangan di outlet resmi Logam Mulia, pungutan PPh 22 yang dibebankan adalah sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan sebesar 0,9 persen bagi mereka yang tidak menyertakan kartu NPWP saat transaksi dilakukan. Bukti potong pajak akan diberikan secara resmi oleh petugas kasir sebagai dokumen sah pelaporan SPT tahunan Anda.
Fluktuasi harga emas yang dinamis ini sangat dipengaruhi oleh pergerakan nilai tukar rupiah dan kondisi geopolitik global. Para investor disarankan untuk memantau pergerakan harga secara berkala sebelum melakukan transaksi. Bagi pelaku investasi jangka panjang, momentum kenaikan tipis seperti ini justru bisa dimanfaatkan untuk melakukan akumulasi portofolio secara bertahap demi mencapai target finansial masa depan yang lebih mapan.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.