Minggu, 28 Juni 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI BISNIS

Kejati Sumsel perkuat pengawasan desa lewat Jaksa Garda Desa

Kejati Sumsel perkuat pengawasan desa lewat Jaksa Garda Desa dalam forum koordinasi daerah
Kejati Sumsel perkuat pengawasan desa lewat Jaksa Garda Desa untuk mengawal program gizi gratis dan mencegah korupsi dana desa secara ketat. (Ilustrasi: AI)

PALEMBANG — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengambil langkah taktis untuk memperketat pengawasan anggaran di tingkat akar rumput demi mencegah kebocoran keuangan negara. Langkah Kejati Sumsel perkuat pengawasan desa lewat Jaksa Garda Desa ini bertujuan untuk mengawal program prioritas nasional sekaligus memastikan tata kelola keuangan di ribuan desa wilayah Sumsel berjalan bersih dan akuntabel.

Keputusan memperketat pengawasan ini berdampak langsung pada pola pengelolaan dana desa yang kini wajib melalui pendampingan hukum sejak tahap perencanaan. Dengan pengawalan ketat dari korps Adhyaksa, potensi penyelewengan dana desa yang kerap menyeret para kepala desa ke ranah pidana diharapkan dapat ditekan secara signifikan. Sanksi tegas menanti siapa saja yang berani bermain-main dengan duit rakyat.

Kawal Program Makan Bergizi Gratis

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa kejaksaan memposisikan diri sebagai mitra strategis bagi jajaran pemerintahan desa. Sinergi ini dirancang untuk mendeteksi dini sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan hukum dalam penggunaan anggaran negara yang mengalir ke daerah. Jaksa tidak hadir untuk menakuti, melainkan untuk membimbing para pamong desa agar tertib administrasi.

“Melalui koordinasi Jaksa Garda Desa yang akuntabel, kami ingin membangun fondasi desa di Sumsel yang lebih berintegritas, mandiri, dan berdaya saing,” kata Ketut Sumedana di Palembang.

Lebih dari sekadar menjaga dana desa, Ketut memaparkan bahwa program Jaksa Garda Desa kali ini mendapatkan tugas tambahan yang cukup krusial. Para jaksa di lapangan diinstruksikan untuk mengawal penuh pelaksanaan program Asta Cita Presiden, terutama program Jaga Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) serta program Jaga Indonesia Pintar agar tepat sasaran. Fokus ini krusial mengingat alokasi anggaran pusat untuk program-program tersebut sangat besar dan rawan pemotongan di tingkat bawah.

Untuk melihat sebaran wilayah pengawasan yang menjadi fokus utama Kejati Sumsel, berikut adalah rincian jumlah desa yang tersebar di wilayah Sumatera Selatan yang kini berada di bawah pengawalan ketat kejaksaan:

Wilayah Kabupaten/Kota Jumlah Kecamatan Estimasi Jumlah Desa/Kelurahan
Ogan Ilir 16 241
Ogan Komering Ilir (OKI) 18 327
Muara Enim 22 255
Banyuasin 21 304
Lahat 24 377

Dukungan Penuh Kejaksaan Agung

Upaya penguatan program ini diresmikan di sela-sela forum koordinasi bersama Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Provinsi Sumatera Selatan yang digelar di Kabupaten Ogan Ilir. Kehadiran program ini dinilai momentum penting bagi akselerasi pembangunan desa yang bersih dari praktik pungutan liar maupun korupsi sistemik.

Langkah proaktif Kejati Sumsel ini juga mendapat apresiasi langsung dari Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, yang membuka forum tersebut secara khusus meminta seluruh kepala kejaksaan negeri di Sumsel untuk turun langsung ke lapangan memantau jalannya program. Reda menekankan bahwa jaksa tidak boleh hanya duduk di belakang meja kerja menerima laporan formil saja.

“Jangan sampai program nasional yang bertujuan mulia ini terkendala akibat masalah teknis administrasi atau ketakutan para kepala desa dalam mengeksekusi anggaran,” ujar Reda Manthovani dalam arahannya kepada para kepala kejaksaan negeri.

Pertemuan besar tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran Asisten Bidang Intelijen, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kepala kejaksaan negeri, serta kepala seksi intelijen se-Sumatera Selatan. Kehadiran para pejabat teras ini menandakan keseriusan institusi kejaksaan dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan dari tingkat terbawah.

Sistem Pengawasan Berlapis Tanpa Celah

Tak hanya dari internal korps kejaksaan, forum ini juga dihadiri oleh Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, pengurus pusat ABPEDNAS, jajaran kepala organisasi perangkat daerah, perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), serta ratusan kepala desa dari berbagai wilayah di Sumatera Selatan. Kehadiran lintas sektor ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan berlapis yang transparan dan memudahkan koordinasi jika ditemukan indikasi maladministrasi di lapangan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyambut baik langkah taktis ini. Menurut data dari dinas terkait, alokasi dana desa untuk Sumsel setiap tahunnya mencapai triliunan rupiah. Tanpa adanya asistensi hukum yang memadai dari korps kejaksaan, potensi hilangnya uang negara akibat ketidakpahaman regulasi sangat tinggi.

Lewat program terintegrasi ini, setiap laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa akan langsung diverifikasi secara objektif. Langkah awal yang dikedepankan adalah pembinaan dan perbaikan sistem administrasi terlebih dahulu. Namun, jika ditemukan adanya niat jahat atau tindak pidana korupsi yang disengaja, aparat penegak hukum dipastikan akan langsung mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu demi menyelamatkan uang negara.

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda