Dinsos-P3A Sumenep tidak memungkiri adanya hambatan psikologis di tengah masyarakat. Keraguan orang tua untuk menitipkan masa depan pendidikan anaknya di Sekolah Rakyat rupanya bersumber dari status sarana fisik sekolah yang dinilai belum mapan.
“Salah satu faktor yang menjadi pertimbangan adalah belum tersedianya fasilitas pendidikan permanen,” kata Rahman menjelaskan.
Saat ini, operasional kegiatan belajar mengajar harian para siswa SR masih menumpang di gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kecamatan Batuan, Sumenep. Kondisi ruang kelas sewa atau pinjam pakai ini yang disinyalir menurunkan tingkat kepercayaan publik lokal, terutama bagi orang tua yang mengkhawatirkan legalitas kelulusan anak mereka nantinya.
Padahal, secara kurikulum dan keabsahan ijazah, Sekolah Rakyat memiliki kedudukan yang setara dengan sekolah formal pada umumnya. Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Sumenep sendiri pertama kali digulirkan pada tahun pelajaran 2025-2026. Pada tahun perdana tersebut, seluruh kuota baik tingkat SD maupun SMP berhasil terisi penuh masing-masing sebanyak 30 siswa tanpa kendala berarti.
Pemerintah daerah berharap, pola gerilya mendatangi warga kali ini mampu meyakinkan kembali para orang tua bahwa kualitas pengajaran di SR tetap terjamin meski fasilitas fisik masih menumpang. Upaya keras ini diharapkan mampu mengulang kesuksesan tahun lalu demi menjamin keadilan akses pendidikan bagi seluruh anak di bumi Sumenep tanpa terkecuali.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.