Senin, 29 Juni 2026 WIB
BREAKING
TEKNOLOGI

Australia Naikkan Denda Rp1 Triliun bagi Platform yang Langgar Aturan

Denda Rp1 triliun Australia untuk platform yang langgar aturan remaja
Australia menaikkan denda Rp1 triliun bagi platform pelanggar aturan remaja. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Australia menyiapkan denda Rp1 triliun bagi platform digital yang melanggar aturan larangan media sosial untuk remaja di bawah 16 tahun. Pemerintah setempat menaikkan sanksi maksimal untuk pelanggaran sistematis, sambil memberi kewenangan lebih besar kepada regulator keselamatan daring, eSafety Commissioner, untuk mengawasi dan menindak perusahaan teknologi.

Langkah itu muncul karena aturan yang sudah berlaku sejak 10 Desember belum juga menutup celah. Banyak anak masih lolos, memakai akun milik orang yang lebih tua, mendaftar dengan identitas palsu, atau masuk lewat mode peramban privat. Celahnya nyata. Dan pemerintah Australia tampak tidak ingin berhenti di peringatan.

Denda Rp1 triliun dan pengawasan yang lebih keras

Dalam skema baru, denda maksimum untuk pelanggaran sistematis naik menjadi 99 juta dolar Australia, atau sekitar Rp1 triliun. Pemerintah Australia juga memberi eSafety Commissioner kewenangan tambahan untuk meminta informasi, dokumen, dan bukti kepatuhan langsung dari perusahaan media sosial maupun pihak ketiga seperti penyedia verifikasi usia dan toko aplikasi.

Bagi platform, perubahan ini bukan sekadar soal angka besar di atas kertas. Regulasi baru memindahkan beban pembuktian ke perusahaan. Mereka harus menunjukkan bahwa pengguna di Australia sudah berusia minimal 16 tahun dan bahwa mereka sudah mengambil “langkah-langkah yang wajar” untuk mencegah anak di bawah umur membuat akun.

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menilai perusahaan teknologi belum bergerak cukup cepat. “Jelas perusahaan teknologi besar belum berbuat cukup untuk mematuhi hukum. Masih terlalu banyak anak-anak yang menggunakan media sosial,” kata Albanese dalam pernyataan resmi pemerintah, Sabtu (27/6), mengutip CNA.

Albanese menegaskan perubahan aturan ini menunjukkan keseriusan pemerintah. Pesannya lugas: kalau platform lalai, sanksinya ikut naik. Tidak ada ruang abu-abu yang terlalu luas.

Facebook, TikTok, sampai YouTube masuk penyelidikan

Pemerintah Australia menyebut eSafety Commissioner sedang menyelidiki dugaan ketidakpatuhan sejumlah platform besar, termasuk Facebook, Instagram, Snapchat, TikTok, dan YouTube. Nama-nama itu bukan dipilih sembarangan. Kelimanya berada di pusat perhatian karena menjadi tempat remaja paling sering menghabiskan waktu, mengunggah konten, dan berinteraksi dengan teman sebaya.

Menteri Komunikasi Australia Anika Wells juga bicara keras. Ia mengatakan laporan rutin dari eSafety membuatnya belum puas dengan langkah yang diambil perusahaan teknologi. “Jelas bagi saya bahwa platform media sosial menggunakan berbagai cara khas perusahaan teknologi besar dan hanya melakukan upaya seminimal mungkin agar terlihat patuh,” ujarnya.

Wells menambahkan, perusahaan media sosial adalah salah satu korporasi paling kaya dan berpengaruh di dunia. Karena itu, menurut dia, mereka harus dimintai pertanggungjawaban. Nada pemerintah Australia jelas: jangan hanya menjual janji. Tunjukkan hasil.

Di lapangan, beberapa platform memang sudah menguji cara verifikasi baru. Ada yang memakai kecerdasan buatan untuk memperkirakan usia berdasarkan foto. Ada pula yang meminta unggahan kartu identitas resmi pemerintah. Tapi model ini juga menyisakan pertanyaan: seberapa akurat, seberapa aman, dan seberapa mudah disalahgunakan?

Kenapa kebijakan ini jadi perhatian banyak negara

Australia tidak bergerak sendirian. Keberhasilan kebijakan mereka diamati banyak negara yang sedang mempertimbangkan langkah serupa, termasuk Inggris, Indonesia, Uni Emirat Arab, dan Selandia Baru. Bagi pemerintah lain, model Australia menarik karena tegas. Bagi pengkritik, model ini memunculkan pertanyaan baru soal privasi, verifikasi umur, dan kebiasaan anak berpindah ke ruang internet yang lebih sulit diawasi.

Perusahaan teknologi sendiri sebelumnya sudah memperingatkan risiko itu. Jika akses ke platform utama dibatasi, remaja bisa saja pindah ke layanan lain yang tidak diatur ketat. Jalurnya bisa lebih gelap. Lebih susah dilacak. Dan itu justru bisa membuat pengawasan makin rumit.

Namun, argumen pendukung kebijakan tak kalah kuat. Sejumlah penelitian menunjukkan penggunaan internet dan media sosial yang berlebihan dapat berdampak negatif pada kesehatan mental dan kesejahteraan remaja. Keluhan orang tua juga terdengar seragam: terlalu banyak layar, terlalu banyak waktu habis, terlalu sedikit jeda.

Sebuah studi yang dipublikasikan bulan ini di British Medical Journal menyebut belum ada bukti cukup bahwa larangan media sosial secara signifikan menurunkan penggunaan di kalangan remaja. Penelitian itu melibatkan lebih dari 400 responden muda dan membandingkan data sebelum aturan berlaku dengan tiga bulan setelahnya. Hasilnya menunjukkan masih terjadi penghindaran aturan dalam skala besar.

Studi itu juga menemukan penggunaan media sosial pada kelompok usia 12-13 tahun nyaris tidak berubah, sedikit turun pada kelompok 14-15 tahun, lalu justru naik pada remaja 16 tahun ke atas. Angka-angka itu membuat satu hal jadi jelas: larangan saja tidak otomatis mematikan kebiasaan. Pengawasan, desain sistem, dan penegakan hukum ikut menentukan.

Tekanan besar ada di perusahaan teknologi

Meski pemerintah Australia mengklaim lebih dari lima juta akun milik pengguna di bawah usia 16 tahun telah diblokir sejak aturan diberlakukan, regulator tetap dinilai butuh instrumen yang lebih kuat. Karena itu, denda Rp1 triliun dan kewenangan tambahan untuk eSafety menjadi inti kebijakan baru ini.

Bagi pembaca di Indonesia, isu ini relevan karena diskusi soal pembatasan usia di platform digital juga makin sering muncul. Pertanyaannya sama: siapa yang harus menanggung beban verifikasi? Orang tua, negara, atau perusahaan teknologi? Australia memilih jawaban yang keras. Perusahaanlah yang paling dulu disorot.

Di titik ini, kebijakan Australia akan terus diuji oleh dua hal. Pertama, apakah platform benar-benar bisa memblokir akun anak di bawah umur tanpa melanggar privasi pengguna yang sah. Kedua, apakah denda besar cukup membuat perusahaan bergerak lebih cepat daripada sekadar menyesuaikan tampilan kepatuhan.

Ujian berikutnya datang dari implementasi. Kalau penegakan berjalan ketat, Australia bisa menjadi contoh bagi negara lain. Kalau tidak, aturan mahal ini hanya akan jadi pengingat bahwa anak-anak selalu lebih cepat menemukan celah dibanding sistem yang dibuat untuk menutupnya.

Ringkasan singkat

1. Australia menaikkan sanksi maksimum menjadi 99 juta dolar Australia atau sekitar Rp1 triliun bagi platform yang melanggar aturan larangan media sosial untuk remaja di bawah 16 tahun.

2. eSafety Commissioner mendapat kewenangan lebih besar untuk meminta data, dokumen, dan bukti kepatuhan dari perusahaan teknologi dan pihak ketiga.

3. Kebijakan ini jadi perhatian banyak negara, tetapi efektivitasnya masih diperdebatkan karena anak remaja masih menemukan cara untuk lolos dari pembatasan.

FAQ singkat

Apa inti aturan baru Australia? Pemerintah memperberat denda dan memperluas wewenang regulator untuk menekan platform yang gagal membatasi akses media sosial bagi remaja di bawah 16 tahun.

Platform mana yang disorot? Facebook, Instagram, Snapchat, TikTok, dan YouTube berada dalam penyelidikan eSafety Commissioner.

Kenapa ini penting? Karena aturan ini bisa menjadi model penegakan bagi negara lain yang sedang mencari cara membatasi paparan media sosial pada anak.

Langkah berikutnya? Fokus Australia akan bergeser ke penegakan di lapangan: apakah platform benar-benar mematuhi aturan, atau justru mencari celah baru untuk tetap menarik pengguna muda.

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda