Senin, 29 Juni 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI BISNIS

Cara Daftar DTSEN 2026: Syarat Masuk Desil 1–4 Agar Berhak Terima Bansos PKH & BPNT

Cara Daftar DTSEN 2026
(Ilustrasi: AI)

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengganti sistem basis data penerima bantuan sosial dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) menjadi DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) mulai tahun 2026. Data ini menjadi satu-satunya acuan resmi untuk penyaluran bantuan seperti PKH, BPNT, hingga iuran BPJS Kesehatan (PBI-JKN).

Penting diketahui bahwa hanya keluarga yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4 yang berpeluang mendapatkan bantuan. Jika tidak terdaftar atau berada di luar desil tersebut, kesempatan menerima bansos menjadi sangat kecil. Berikut panduan lengkap cara daftar, syarat, dan penjelasannya.

Apa Itu DTSEN dan Bedanya dengan DTKS?

DTSEN adalah sistem basis data terbaru yang menggabungkan berbagai data kependudukan, ekonomi, dan sosial dari berbagai kementerian dan lembaga. Tujuannya agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, akuntabel, dan menghindari tumpang tindih data.

Perbedaan Utama:

  • DTKS: Hanya berbasis data yang diusulkan oleh desa/kelurahan.
  • DTSEN: Menggabungkan data dari Dukcapil, perpajakan, kepemilikan aset, konsumsi listrik, dan data lapangan, sehingga lebih akurat.
  • Desil: Pembagian 10 kelompok tingkat kesejahteraan, di mana Desil 1 = paling membutuhkan, hingga Desil 10 = paling mampu.

Syarat Masuk Desil 1–4 dan Berhak Terima Bansos

Agar masuk dalam kriteria dan tercatat di DTSEN, calon penerima harus memenuhi syarat umum berikut:

1. Warga Negara Indonesia dan memiliki Kartu Keluarga (KK) serta KTP-el yang sah.

2. Memiliki penghasilan rendah atau tidak tetap, di bawah standar garis kemiskinan daerah.

3. Tidak memiliki aset berlebih: Tidak memiliki kendaraan bermotor mewah, rumah luas, atau lahan pertanian yang luas.

4. Belum terdaftar sebagai ASN, TNI/Polri, atau pensiunan dengan pendapatan tetap tinggi.

5. Memiliki alamat tempat tinggal yang jelas dan tercatat di dukcapil.

Catatan: Tidak semua yang mendaftar otomatis masuk desil 1–4. Sistem akan melakukan verifikasi otomatis dan penilaian tingkat kesejahteraan.

Cara Daftar DTSEN 2026: Online & Offline

Pendaftaran gratis dan tidak dipungut biaya sama sekali. Hindari oknum yang meminta uang jasa pendaftaran.

Cara Daftar Secara Online (Lewat HP)

Bisa dilakukan kapan saja lewat aplikasi resmi:

1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store.

2. Buka aplikasi, pilih menu “Daftar Usulan”.

3. Masukkan data diri lengkap: NIK, Nomor KK, nama lengkap, dan alamat sesuai KTP.

4. Unggah foto dokumen pendukung: KTP, KK, dan foto rumah/tempat tinggal.

5. Klik “Kirim” dan tunggu proses verifikasi selama 7–14 hari kerja.

Cara Daftar Secara Offline

Bagi yang kesulitan akses HP/internet:

1. Datang ke kantor Kelurahan/Desa atau Kantor Kecamatan tempat tinggal.

2. Bawa fotokopi KTP-el dan Kartu Keluarga.

3. Isi formulir pendaftaran yang disediakan petugas.

4. Petugas akan memasukkan data ke dalam sistem DTSEN.

5. Simpan bukti pendaftaran yang diberikan.

Dokumen yang Harus Disiapkan

  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el)
  • Kartu Keluarga (KK) terbaru
  • Surat keterangan tidak mampu dari RT/RW (jika diminta)
  • Foto kondisi tempat tinggal sebagai bukti pendukung

Cara Cek Status DTSEN dan Posisi Desil

Setelah mendaftar atau jika sudah terdaftar, cek statusnya secara berkala:

1. Lewat aplikasi Cek Bansos → pilih menu “Cek Data”.

2. Lewat situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id.

3. Masukkan NIK dan nama lengkap, lalu lihat hasilnya.

4. Jika tertulis Desil 1–4, berarti memenuhi syarat untuk dipertimbangkan. Jika Desil 5 ke atas, belum memenuhi kriteria utama.

Manfaat Masuk DTSEN Desil 1–4

Jika tercatat dalam kelompok ini, berhak mengajukan atau menerima bantuan seperti:

1. PKH (Program Keluarga Harapan): Bantuan untuk keluarga dengan balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.

2. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai): Bantuan untuk membeli beras, telur, minyak goreng, dan kebutuhan pokok.

3. PBI-JKN: Iuran BPJS Kesehatan ditanggung pemerintah, sehingga gratis berobat di fasilitas umum.

4. Bantuan darurat jika terjadi bencana alam atau kondisi mendesak lainnya.

Hal yang Harus Diperhatikan

  1. Pendaftaran tidak menjamin langsung dapat bansos, hanya menjadi syarat utama agar data masuk dalam daftar calon penerima.
  2. Jangan percaya pada pihak yang menjanjikan bisa memasukkan data dengan membayar sejumlah uang.
  3. Data akan diperbarui secara berkala, jadi pastikan kondisi kependudukan tetap tercatat dengan benar.
  4. Jika ada perubahan data, segera laporkan ke kelurahan agar tidak terhapus dari daftar.

Pertanyaan Umum

Q: Apakah DTSEN sama dengan DTKS?

A: Tidak. DTSEN adalah sistem pengganti DTKS yang lebih lengkap dan terintegrasi dengan data kependudukan serta ekonomi nasional.

Q: Berapa lama proses verifikasi pendaftaran?

A: Biasanya memakan waktu 7–14 hari kerja, tergantung padatnya antrean verifikasi data.

Q: Jika sudah masuk desil 1–4, apakah pasti dapat bantuan?

A: Belum pasti 100%. Penentuan penerima juga melihat kuota anggaran dan prioritas kebutuhan di daerah masing-masing.

Q: Apakah bisa mendaftar lewat orang lain?

A: Sebaiknya dilakukan sendiri atau didampingi keluarga, jangan menyerahkan dokumen asli ke pihak ketiga demi keamanan data.

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram