Ade bahkan menyebut sudah ada beberapa investor dari Singapura yang berniat berinvestasi di Tanjungpinang. Salah satu yang dibidik berkaitan dengan industri halal. Ini menarik karena sektor halal bukan hanya soal konsumsi masyarakat muslim, tapi juga menyentuh rantai pasok makanan, penyimpanan dingin, pengemasan, hingga distribusi.
Kalau ekosistem itu jadi, efeknya bisa berlapis. Pekerjaan baru tercipta. Usaha kecil ikut bergerak. Pelabuhan dapat aktivitas. Jasa logistik punya pasar. Dan kota yang selama ini sering dipandang sebagai pusat administrasi bisa punya napas ekonomi yang lebih panjang.
Namun, semua itu tetap bergantung pada satu hal yang sangat menentukan: eksekusi. Perda harus selesai. Lahan harus jelas statusnya. Infrastruktur dasar harus masuk. Tanpa itu, potensi lahan luas hanya akan tetap jadi angka di atas kertas.
Ade menutup penjelasannya dengan keyakinan bahwa Tanjungpinang punya peluang besar bila pemerintah daerah dan pelaku usaha berjalan bersama. “Perda ini bukan cuma untuk memetakan wilayah, tapi juga membuka ruang investasi,” ujarnya. “Kalau ini jalan, Tanjungpinang bisa punya daya tarik baru.”
Ringkasan singkat
1. KADIN menilai Tanjungpinang punya lahan luas yang bisa menarik investasi baru, terutama lewat pengembangan kawasan industri Tanjungpinang.
2. DPRD dan Pemkot tengah menyiapkan Perda kawasan industri dengan total sekitar 1.147 hektare lahan kosong di tiga kecamatan.
3. KADIN juga membuka komunikasi dengan jejaring usaha Singapura, termasuk minat pada industri halal.
FAQ singkat
Apa inti rencana ini? Menjadikan lahan kosong di Tanjungpinang sebagai kawasan industri yang punya kepastian hukum.
Kenapa penting? Karena ekonomi Tanjungpinang dinilai melandai dan butuh mesin pertumbuhan baru.
Siapa yang mendorong? KADIN Tanjungpinang bersama DPRD dan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Siapa calon investor? Ada komunikasi awal dengan jaringan usaha Singapura, termasuk minat di sektor halal.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.