Selasa, 30 Juni 2026 WIB
BREAKING
POLITIK PEMERINTAHAN

DPR Mengecam Keras Dugaan Intimidasi Oleh Anggota DPRD Terhadap Dokter Icha

Stetoskop di rumah sakit menggambarkan kasus dugaan intimidasi oleh anggota DPRD terhadap dokter Icha
DPR mengecam keras dugaan intimidasi oleh anggota DPRD terhadap dokter Icha di NTT hingga trauma dan meninggal dunia. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Kasus kematian seorang dokter muda di Nusa Tenggara Timur memicu reaksi keras dari parlemen setelah muncul laporan bahwa almarhumah sempat mengalami tekanan psikis berat sebelum mengembuskan napas terakhir. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengecam keras dugaan intimidasi oleh anggota DPRD terhadap dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dokter Icha yang bertugas di daerah tersebut.

Dampak dari peristiwa ini tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga, namun juga memicu trauma hebat pada lingkaran tenaga kesehatan setempat. Publik di media sosial kini mendesak adanya perlindungan hukum yang lebih konkret bagi para dokter yang bertugas di wilayah pelosok tanah air agar kejadian serupa tidak terus berulang.

“Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujar legislator yang akrab disapa Ninik tersebut saat memberikan konfirmasi di Jakarta.

Kronologi Penanganan Pasien Berujung Tekanan Psikis

Kasus ini bermula pada 13 Juni 2026 di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur. Saat itu, dokter Icha tengah berjuang menangani seorang pasien anak yang dilarikan ke rumah sakit akibat gigitan ular berbisa. Kasus gigitan ular di wilayah pelosok sering kali membutuhkan penanganan cepat dengan serum anti-bisa ular (SABU) yang ketersediaannya kerap terbatas di daerah.

Di tengah situasi darurat medis tersebut, dua anggota DPRD Kabupaten TTU berinisial NT (Norbertus Tubani) dan TL (Therensius Lazakar) yang merupakan kerabat dari pasien diduga melakukan intervensi verbal yang berlebihan. Sikap intimidatif dari kedua pejabat publik ini diduga memicu tekanan psikologis luar biasa bagi sang dokter. Mereka disinyalir menuntut pelayanan instan tanpa memahami prosedur triase IGD dan keterbatasan fasilitas medis yang ada di lapangan.

Akibat tekanan psikis yang berat pascakejadian itu, dokter Icha dilaporkan mengalami trauma mendalam hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Kondisi fisiknya drop secara drastis akibat gangguan kecemasan akut. Kondisinya terus menurun hingga akhirnya dokter muda ini dikabarkan meninggal dunia pada 26 Juni 2026.

Sanksi Partai dan Langkah Investigasi Kemenkes

Tindakan tidak terpuji ini langsung direspons oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengingat salah satu terduga pelaku yakni Norbertus Tubani merupakan kader partai tersebut. Ninik menegaskan pihak internal partai akan segera bergerak untuk meminta klarifikasi langsung secara objektif.

“Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk tabayun. Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari partai jika memang terbukti terlibat,” tutur Ninik yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa.

Ia menambahkan bahwa tindakan intimidasi terhadap tenaga medis yang sedang bertugas bertentangan dengan garis perjuangan partai. PKB tidak akan menoleransi arogansi kekuasaan yang mencederai nilai kemanusiaan.

Di sisi lain, jajaran Kementerian Kesehatan tidak tinggal diam melihat aparaturnya di daerah mendapatkan perlakuan tidak adil saat bertugas kemanusiaan. Pemerintah memastikan proses penegakan hukum dan penelusuran fakta di lapangan berjalan secara paralel agar tidak ada simpang siur informasi.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan bersama Inspektorat Jenderal Kemenkes kini tengah melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini. Tim khusus telah diterbangkan ke Kefamenanu untuk mengumpulkan bukti fisik dan meminta keterangan dari saksi mata di rumah sakit.

Kerentanan Tenaga Medis di Wilayah Terpencil

Tragedi yang menimpa dokter Icha ini membuka kembali kotak pandora mengenai buruknya sistem perlindungan bagi dokter dan perawat yang mengabdi di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Berdasarkan data survei internal organisasi profesi, konflik horizontal antara tenaga medis dan keluarga pasien atau tokoh lokal sering kali dipicu oleh ketidakpahaman publik atas keterbatasan sarana rumah sakit daerah.

Dokter di daerah pelosok kerap bekerja dalam kondisi darurat dengan peralatan minim, namun dituntut menghasilkan mukjizat oleh pihak keluarga. Ketika hasil medis tidak sesuai harapan akibat faktor keterlambatan rujukan atau kelangkaan obat, tenaga medis sering kali dijadikan kambing hitam tunggal.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah NTT mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. IDI juga meminta pemerintah daerah menjamin keamanan seluruh dokter yang bertugas di NTT agar layanan kesehatan masyarakat tidak lumpuh akibat aksi mogok kerja atau trauma masal para dokter.

Kemenkes berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan keselamatan seluruh tenaga medis di Indonesia. Sebagai penutup, laporan investigasi resmi dari tim gabungan Kemenkes dijadwalkan akan segera dirilis ke publik dalam waktu dekat untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik wafatnya dokter Icha serta merumuskan regulasi baru terkait jaminan keamanan nakes di daerah rawan konflik sosial.

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda