Gedung DPR di Senayan kini riuh oleh bahasan krusial soal postur anggaran negara tahun depan. Komisi X DPR RI secara tegas meminta pemerintah segera menyusun peta jalan atau roadmap transisi pendanaan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan ini muncul menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah peta aturan alokasi anggaran pendidikan di dalam APBN.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mewanti-wanti agar pemerintah tidak memainkan narasi “adu nasib” antara kebutuhan pendidikan dan asupan gizi anak.
Bagi legislator dari Fraksi PKS ini, keduanya adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul di masa depan. Pendidikan berkualitas tidak akan lahir jika anak-anak di kelas mengalami malnutrisi, begitupun sebaliknya.
Menjaga Amanat Konstitusi
Putusan MK memang membawa dampak signifikan bagi kebijakan fiskal nasional. Selama ini, pos anggaran pendidikan telah memiliki pakem tetap yang diatur secara konstitusional. Dengan adanya program prioritas baru seperti MBG, ruang fiskal menjadi tantangan tersendiri bagi pengambil kebijakan.
Kurniasih menekankan bahwa Komisi X bakal mengawal ketat penyusunan APBN agar porsi anggaran pendidikan tetap terjaga sesuai amanat undang-undang.
Masalahnya, ketidakpastian mulai merayap hingga ke tingkat akar rumput. Sekolah-sekolah yang menjadi ujung tombak program MBG kini mulai bertanya-tanya mengenai keberlanjutan pendanaan mereka.
Tanpa panduan transisi yang jelas dari pemerintah pusat, risiko kebocoran administratif hingga gangguan pelayanan di lapangan menjadi ancaman nyata. “Kepastian kebijakan akan memberikan rasa tenang bagi dunia pendidikan maupun pelaksanaan MBG,” ujar Kurniasih, Minggu (2/8/2026).
Sektor pendidikan memang sensitif terhadap perubahan dana. Setiap pergeseran nominal sedikit saja bisa mengganggu pengadaan buku, pemeliharaan ruang kelas, hingga nasib kesejahteraan guru honorer. Di sisi lain, program MBG juga memiliki ketergantungan tinggi pada logistik harian yang tidak bisa ditunda.
Koordinasi Antar-Kementerian
Untuk menghindari benturan di masa transisi, pemerintah pusat diharapkan tidak bekerja sendirian. Komisi X mendorong pelibatan lintas sektor secara intensif. Kementerian Pendidikan harus duduk satu meja dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, hingga pemerintah daerah yang terjun langsung mengelola teknis distribusi makan bergizi bagi siswa.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.