Jumat, 21 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Komisi X DPR Minta Sekolah Terdampak Karhutla Dipertimbangkan Libur Sementara

Ruang kelas kosong dengan asap karhutla terlihat di latar belakang, menggambarkan dampak kebakaran hutan terhadap sektor pend
Ilustrasi dampak asap karhutla terhadap sektor pendidikan. Komisi X DPR merekomendasikan libur sekolah sementara di wilayah terdampak untuk melindungi kesehatan anak-anak. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah mempertimbangkan peliburan sekolah sementara di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama ketika kualitas udara mencapai tingkat yang membahayakan kesehatan anak-anak. Permintaan ini disampaikan di tengah meningkatnya kasus gangguan pernapasan di Kalimantan akibat asap.

“Melihat kondisi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan yang dapat menimbulkan kabut asap dan menurunkan kualitas udara, pemerintah perlu mempertimbangkan libur sekolah secara sementara di wilayah yang terdampak, khususnya apabila kualitas udara sudah berada pada tingkat yang tidak sehat bagi anak-anak,” kata Lalu Hadrian saat dihubungi, Jumat (21/8).

Langkah ini bukan berarti menghentikan proses belajar. Menurut anggota dewan itu, pembelajaran dapat dialihkan ke metode daring atau penugasan dari rumah selama kondisi memungkinkan. “Keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Lalu Hadrian menekankan bahwa keputusan peliburan harus berdasarkan data konkret dari masing-masing wilayah. Pemerintah perlu mempertimbangkan data kualitas udara, tingkat paparan asap, serta rekomendasi dari instansi kesehatan dan kebencanaan setempat sebelum mengambil kebijakan.

Data Gangguan Kesehatan Meloncat

Usulan libur sekolah ini didorong oleh lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di wilayah yang dilanda asap. Kementerian Kesehatan mencatat 151.965 kasus ISPA di Kalimantan Barat sepanjang 1 Januari hingga 7 Agustus 2026. Angka ini menunjukkan dampak serius asap karhutla terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak yang lebih rentan terhadap polusi udara.

Di Kalimantan Tengah, kasus ISPA meningkat drastis dari 475 kasus pada 18 Agustus menjadi 547 kasus pada 19 Agustus 2026. Peningkatan serupa juga terjadi di kota-kota besar seperti Pontianak, Kubu Raya, dan Mempawah. Sementara di Kalimantan Selatan, tren ISPA meningkat 22,2 persen dalam periode yang sama.

Riau juga mengalami lonjakan signifikan. Dari 1 hingga 19 Agustus 2026, Kemenkes mencatat 1.377 kasus ISPA, diikuti 34 kasus asma, 19 kasus iritasi kulit, 6 kasus konjungtivitis, dan 12 kasus pneumonia. Pola ini menunjukkan bahwa paparan asap tidak hanya menyebabkan infeksi saluran pernapasan, tetapi juga memicu berbagai masalah kesehatan lainnya.

Prioritas Kesehatan Tanpa Mengorbankan Pendidikan

Lalu Hadrian menegaskan bahwa melindungi anak-anak dari dampak karhutla adalah tanggung jawab bersama. “Ketika kualitas udara sudah mengancam kesehatan, melindungi anak-anak bukan berarti mengabaikan pendidikan. Justru memastikan mereka tetap sehat adalah bagian dari tanggung jawab kita dalam menjaga keberlangsungan pendidikan,” jelasnya.

Usulan ini sejalan dengan prinsip bahwa kesehatan fisik adalah fondasi dari proses belajar yang efektif. Anak-anak yang terekspos asap tinggi rentan mengalami gangguan konsentrasi, absensi meningkat, dan penurunan prestasi akademik.

Dengan meliburkan sekolah sementara sambil mempertahankan pembelajaran jarak jauh, pemerintah dapat melindungi kesehatan siswa sekaligus memastikan kontinuitas pendidikan.

Rekomendasi Komisi X ini diharapkan menjadi masukan bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Kementerian Kesehatan dalam merespons kondisi darurat kesehatan akibat karhutla di Kalimantan.

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 21 Agustus 2026: Cara Cek NIK KTP Online