JAKARTA — Ketua DPR Puan Maharani mendesak pemerintah untuk menjadikan perlindungan masyarakat sebagai prioritas utama dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda berbagai wilayah, terutama Kalimantan. Lonjakan titik panas yang pesat harus diperlakukan sebagai situasi darurat yang membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi.
“Perlindungan terhadap masyarakat harus sama besarnya dengan intervensi pemadaman karhutla. Pemerintah harus selalu mengecek kualitas udara di setiap daerah terdampak,” ujar Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Situasi Darurat Mendesak Aksi Nyata
Kondisi karhutla Kalimantan telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 19 Agustus 2026, tercatat 1.487 titik panas di seluruh wilayah Kalimantan, dengan Kalimantan Tengah menjadi episentrum dengan 767 titik, diikuti Kalimantan Barat 441 titik, serta Kalimantan Selatan 34 titik dan Kalimantan Utara 17 titik.
Dampaknya sudah terasa nyata: indeks kualitas udara (AQI) di Palangka Raya mencapai angka 487 pada 19 Agustus, masuk kategori berbahaya.
Asap pekat telah memaksa berbagai sektor berhenti. Dinas Pendidikan menunda jam masuk sekolah SD dan SMP hingga pukul 08.00 WIB, sementara PAUD dialihkan ke pembelajaran jarak jauh. Jarak pandang di sejumlah wilayah turun drastis hingga 1,4 kilometer, mengganggu aktivitas transportasi dan ekonomi masyarakat.
Fenomena El Niño yang puncaknya pada Agustus-September 2026 memperparah situasi dengan cuaca yang lebih kering. Sejarawan bencana mengingatkan, krisis serupa terjadi pada 1997-1998 yang kemudian memicu kebakaran di lebih dari sembilan juta hektare lahan Kalimantan—menjadi bencana lingkungan terbesar di Asia Tenggara abad ke-20. Peristiwa itu tidak boleh terulang kini.
Paket Perlindungan Komprehensif untuk Masyarakat
Puan mengajukan sejumlah langkah konkret untuk melindungi warga yang terdampak. Pertama, pemerintah diminta mempercepat pemetaan dampak karhutla dan terus memantau indeks pencemaran udara. Jika indeks melebihi ambang batas polusi, situasi darurat perlu diberlakukan dengan meminta masyarakat menghentikan aktivitas luar rumah.
“Tempat penampungan juga perlu disiapkan jika memang diperlukan dan apabila keadaan masyarakat di daerah terdampak sudah dalam kategori bahaya,” ujar Puan. Dari aspek kesehatan, pemerintah daerah diminta membuka layanan kesehatan tambahan khusus untuk anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.