JAKARTA — Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mendesak pemerintah meliburkan sekolah sementara di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Kalimantan, mengingat kabut asap telah menurunkan kualitas udara hingga level berbahaya bagi anak-anak.
Keputusan libur tak bisa ditunda lagi. Kualitas udara di beberapa daerah sudah mencapai tingkat yang mengancam kesehatan peserta didik, sehingga prioritas harus diberikan kepada keselamatan mereka.
“Pemerintah perlu mempertimbangkan libur sekolah secara sementara di wilayah yang terdampak, khususnya apabila kualitas udara sudah berada pada tingkat yang tidak sehat bagi anak-anak,” ujar Lalu Hadrian Irfani kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/8/2026).
Kebijakan Berbasis Data Kualitas Udara
Menurut Lalu, keputusan meliburkan sekolah harus didasarkan pada data konkret — kualitas udara, tingkat paparan asap, serta rekomendasi dari instansi kesehatan dan kebencanaan setempat. Pendekatan berbasis data ini diperlukan agar kebijakan tepat sasaran dan tidak merugikan proses pembelajaran jangka panjang.
“Ketika kualitas udara sudah mengancam kesehatan, melindungi anak-anak bukan berarti mengabaikan pendidikan, melainkan justru memastikan mereka tetap sehat adalah bagian dari tanggung jawab kita dalam menjaga keberlangsungan pendidikan,” jelasnya.
Pernyataan Lalu sejalan dengan dampak yang sudah terasa di lapangan. Di Palangka Raya, indeks kualitas udara (AQI) mencapai 487 pada 19 Agustus 2026 — angka yang masuk kategori sangat berbahaya.
Dinas Pendidikan setempat telah menunda jam masuk sekolah dasar dan SMP hingga pukul 08.00 WIB, sementara PAUD dialihkan ke pembelajaran jarak jauh. Jarak pandang di beberapa lokasi turun drastis hingga 1,4 kilometer.
Titik Panas Tersebar di Seluruh Kalimantan
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan per tanggal 19 Agustus 2026 terdapat total 1.487 titik panas (hotspot) di seluruh wilayah Kalimantan.
Kalimantan Tengah menjadi episentrum dengan 767 titik panas, diikuti Kalimantan Barat (441 titik), Kalimantan Selatan (34 titik), dan Kalimantan Utara (17 titik). Penyebaran yang hampir merata di setiap provinsi menunjukkan eskalasi krisis yang serius.
Legislator dari Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, mengingatkan bahwa krisis serupa pernah terjadi pada 1997-1998 ketika fenomena El Niño memicu kebakaran di lebih dari sembilan juta hektare lahan Kalimantan. Peristiwa itu menjadi bencana lingkungan terbesar di Asia Tenggara pada abad ke-20. “Ini tidak boleh berulang sekarang,” tegasnya.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.