Gedung DPR di Senayan kini riuh oleh bahasan krusial soal postur anggaran negara tahun depan. Komisi X DPR RI secara tegas meminta pemerintah segera menyusun peta jalan atau roadmap transisi pendanaan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan ini muncul menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah peta aturan alokasi anggaran pendidikan di dalam APBN.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mewanti-wanti agar pemerintah tidak memainkan narasi “adu nasib” antara kebutuhan pendidikan dan asupan gizi anak.
Bagi legislator dari Fraksi PKS ini, keduanya adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul di masa depan. Pendidikan berkualitas tidak akan lahir jika anak-anak di kelas mengalami malnutrisi, begitupun sebaliknya.
Menjaga Amanat Konstitusi
Putusan MK memang membawa dampak signifikan bagi kebijakan fiskal nasional. Selama ini, pos anggaran pendidikan telah memiliki pakem tetap yang diatur secara konstitusional. Dengan adanya program prioritas baru seperti MBG, ruang fiskal menjadi tantangan tersendiri bagi pengambil kebijakan.
Kurniasih menekankan bahwa Komisi X bakal mengawal ketat penyusunan APBN agar porsi anggaran pendidikan tetap terjaga sesuai amanat undang-undang.
Masalahnya, ketidakpastian mulai merayap hingga ke tingkat akar rumput. Sekolah-sekolah yang menjadi ujung tombak program MBG kini mulai bertanya-tanya mengenai keberlanjutan pendanaan mereka.
Tanpa panduan transisi yang jelas dari pemerintah pusat, risiko kebocoran administratif hingga gangguan pelayanan di lapangan menjadi ancaman nyata. “Kepastian kebijakan akan memberikan rasa tenang bagi dunia pendidikan maupun pelaksanaan MBG,” ujar Kurniasih, Minggu (2/8/2026).
Sektor pendidikan memang sensitif terhadap perubahan dana. Setiap pergeseran nominal sedikit saja bisa mengganggu pengadaan buku, pemeliharaan ruang kelas, hingga nasib kesejahteraan guru honorer. Di sisi lain, program MBG juga memiliki ketergantungan tinggi pada logistik harian yang tidak bisa ditunda.
Koordinasi Antar-Kementerian
Untuk menghindari benturan di masa transisi, pemerintah pusat diharapkan tidak bekerja sendirian. Komisi X mendorong pelibatan lintas sektor secara intensif. Kementerian Pendidikan harus duduk satu meja dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, hingga pemerintah daerah yang terjun langsung mengelola teknis distribusi makan bergizi bagi siswa.
Banyak pihak khawatir jika penyusunan anggaran tidak segera diperjelas, program ini malah jadi beban baru bagi sekolah. Selama ini, kepala sekolah dan guru sudah cukup terbebani dengan urusan administratif kurikulum. Menambahkan kerumitan soal sumber dana makanan tanpa petunjuk yang tegas hanya akan memecah konsentrasi mereka dari tugas utama mengajar.
Pemerintah kini dituntut untuk menunjukkan keberanian dalam menyusun skala prioritas. Skenario terburuk yang harus dihindari adalah pemotongan anggaran operasional sekolah demi menutup celah pembiayaan MBG. Jika hal itu sampai terjadi, kualitas pendidikan bisa benar-benar anjlok.
Sebaliknya, jika MBG dikelola dengan skema baru yang matang, dampaknya akan sangat positif bagi pertumbuhan fisik dan kognitif siswa di pelosok negeri.
Kurniasih kembali menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya soal hitungan angka di atas kertas. Ini soal masa depan anak-anak Indonesia. Hingga saat ini, belum ada dokumen resmi dari pemerintah mengenai simulasi perubahan alokasi pascaputusan MK tersebut.
Bola panas kini berada di tangan kementerian terkait untuk segera menyodorkan draf transisi yang transparan, akuntabel, dan tidak mengorbankan kualitas layanan publik di sekolah-sekolah.
Ke depan, DPR berencana memanggil para menteri terkait untuk memaparkan simulasi anggaran secara mendetail. Mereka menuntut kejelasan sebelum siklus pembahasan anggaran periode berikutnya mencapai tahap final. Publik kini menanti, apakah pemerintah mampu menyeimbangkan dua kepentingan besar ini tanpa harus mengorbankan salah satu di antaranya.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.