JAKARTA — Pemerintah menurunkan harga LNG industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU dari sebelumnya sekitar 20–23 dolar AS per MMBTU. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya saing industri nasional dan mencegah pemutusan hubungan kerja atau PHK, terutama pada sektor yang paling berat menanggung lonjakan biaya energi.
Harga LNG industri dipangkas setelah keluhan pelaku usaha
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan keputusan itu dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Ia mengatakan langkah tersebut lahir dari koordinasi intensif pemerintah dan DPR setelah menerima aspirasi dari asosiasi industri, pelaku usaha, hingga serikat pekerja.
“Kami berpandangan, memastikan keberlanjutan lapangan pekerjaan itu merupakan bagian daripada tanggung jawab pemerintah,” ujar Bahlil.
Menurut dia, pemerintah merespons cepat karena kenaikan harga gas dunia sudah menekan biaya produksi. Di sejumlah pabrik, beban energi makin berat. Bila dibiarkan, efeknya tidak berhenti di neraca perusahaan. Tekanan itu bisa merambat ke produksi, utilisasi pabrik, lalu ke pekerja.
Industri yang paling vokal menyuarakan persoalan ini antara lain sektor keramik. Mereka menilai biaya gas yang tinggi membuat produk lokal sulit bersaing dengan barang impor, apalagi ketika pasar domestik juga melambat. Dalam situasi seperti itu, kepastian harga energi menjadi penentu. Bukan sekadar angka di kontrak, melainkan hidup matinya operasi pabrik.
Skema gas industri tetap dibedakan
Meski harga LNG industri diturunkan, pemerintah tetap mempertahankan skema harga gas untuk sektor industri lain. Dalam kebijakan gas industri, pemerintah masih memberi subsidi melalui Harga Gas Bumi Tertentu atau HGBT di kisaran 6,5 hingga 7 dolar AS per MMBTU.
Untuk industri pengguna gas pipa di luar skema HGBT yang pasokannya berasal dari wilayah Jawa, harga juga dipertahankan di level 9,6 dolar AS per MMBTU. Artinya, pemerintah belum mengubah semua struktur harga gas. Penyesuaian difokuskan pada LNG yang selama ini membebani kelompok industri tertentu dengan biaya lebih tinggi.
Bahlil menjelaskan, persoalan utama muncul karena produksi gas dari lapangan-lapangan di Jawa bagian barat menurun. Akibatnya, pasokan harus didatangkan dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan wilayah lain di luar Jawa. Rantai distribusi yang lebih panjang itu menambah ongkos transportasi dan regasifikasi.
Di titik inilah harga naik tajam. Industri sempat menerima LNG dengan harga 20–23 dolar AS per MMBTU. Beban ini jauh lebih mahal dibandingkan gas pipa yang masuk skema subsidi. Selisihnya besar. Dan bagi industri padat energi, selisih sekecil apa pun bisa mengubah keputusan produksi, ekspansi, bahkan penyerapan tenaga kerja.
Dampak ke pabrik, pekerja, dan harga produk
Kebijakan baru itu diharapkan memberi ruang napas bagi industri untuk menjaga operasi tetap berjalan. Bagi perusahaan, penurunan harga LNG industri berarti biaya produksi bisa turun. Bagi pekerja, kebijakan ini memberi harapan bahwa ancaman PHK dapat ditekan. Bagi konsumen, stabilnya biaya energi juga ikut menahan risiko kenaikan harga barang jadi di pasar.
Dalam industri keramik, misalnya, gas menjadi salah satu komponen biaya utama. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia atau Asaki sebelumnya menyampaikan bahwa harga LNG regasifikasi mencapai sekitar 20,5 dolar AS per MMBTU. Pada kondisi itu, industri keramik harus menanggung biaya gas rata-rata sekitar 15–16 dolar AS per MMBTU. Angka tersebut hampir dua kali lipat dibandingkan HGBT sebesar 7 dolar AS per MMBTU.
Ketua Umum Asaki Edy Suyanto dalam pernyataan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (24/6), menekankan bahwa keberlanjutan pasokan energi yang kompetitif adalah kunci agar industri tetap beroperasi optimal. Ia menilai kepastian itu dibutuhkan untuk menjaga utilisasi produksi, menyerap tenaga kerja, dan berkontribusi ke perekonomian nasional.
Asaki juga mencatat realisasi Alokasi Gas Industri Tertentu atau AGIT sepanjang Januari–Mei 2026 baru mencapai 47,5 persen. Kondisi itu membuat kebutuhan energi industri harus ditutup lewat regasifikasi LNG yang harganya jauh lebih tinggi. Dari sisi bisnis, situasinya jelas berat. Pabrik yang semula merancang biaya dengan asumsi tertentu, mendadak berhadapan dengan lonjakan ongkos yang sulit diserap.
Pasokan gas ada, masalahnya di biaya distribusi
Bahlil menegaskan kenaikan harga LNG industri bukan dipicu kelangkaan gas nasional. Ia menyebut pasokan gas domestik masih memenuhi target produksi nasional. “Secara akumulasi lifting gas kita itu mencapai target APBN. Karena itu gas tidak kita impor,” ujarnya.
Menurut dia, masalah utamanya ada pada tingginya biaya distribusi LNG dari luar Jawa. Pemerintah menilai struktur biaya itu perlu dievaluasi agar industri tetap kompetitif. Karena itu, atas arahan Presiden, pemerintah memutuskan harga LNG industri diturunkan menjadi 13 dolar AS per MMBTU.
Keputusan ini penting bagi industri yang selama ini bergantung pada energi gas. Di satu sisi, pemerintah ingin menjaga pendapatan negara dan tata kelola energi. Di sisi lain, pabrik perlu ruang untuk bertahan saat harga global bergejolak. Titik temunya ada pada kebijakan harga yang masih bisa dipikul oleh pelaku usaha tanpa mematikan produksi.
Ke depan, perhatian pasar akan tertuju pada implementasi di lapangan. Apakah pasokan LNG dengan harga baru itu benar-benar sampai ke industri dengan cepat. Apakah biaya distribusi bisa ditekan. Dan apakah penurunan harga ini cukup untuk meredakan tekanan di sektor-sektor padat energi, terutama keramik, yang paling rentan terhadap guncangan ongkos gas.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.