Rabu, 1 Juli 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI BISNIS

Cara Usul DTKS DTSEN 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos Via HP

Cara Usul DTKS DTSEN 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos Via HP
Kementerian Sosial kini membuka kesempatan bagi warga miskin yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial untuk mengajukan usulan secara mandiri. Credit: JournalArta

JAKARTA — Kementerian Sosial kini membuka kesempatan bagi warga miskin yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial untuk mengajukan usulan secara mandiri. Langkah ini dilakukan menyusul pembaruan data kemiskinan nasional yang mencatatkan pencoretan belasan ribu keluarga penerima manfaat akibat ketidaktepatan sasaran.

Masyarakat yang merasa layak menerima bantuan kini tidak perlu lagi mengantre di kantor desa atau kelurahan. Proses pendaftaran dapat dilakukan sepenuhnya secara digital melalui fitur usulan di aplikasi resmi pemerintah untuk meminimalkan kendala birokrasi di lapangan.

Apa Itu Usul DTKS Online?

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini bertransformasi menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan basis data tunggal yang digunakan pemerintah. Data ini menjadi acuan utama dalam menentukan sasaran program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Pembaruan data mutakhir menunjukkan dinamika yang cukup tinggi pada penerima bantuan sosial nasional. Sebanyak 25.665 keluarga penerima manfaat (KPM) baru berhasil masuk ke dalam klasifikasi desil satu hingga empat yang merupakan prioritas kemiskinan ekstrem. Di sisi lain, sebanyak 11.014 KPM terpaksa dicoret dari daftar penerima manfaat karena terdeteksi mengalami kesalahan inklusi atau dinilai sudah mampu secara ekonomi.

Penyaluran bantuan sosial untuk periode tahap tiga yang berlangsung mulai Juli hingga September akan sepenuhnya mengacu pada basis data terbaru. Bagi masyarakat yang belum terdaftar namun mengalami penurunan kondisi ekonomi, pengajuan usulan di awal bulan ini menjadi sangat krusial agar dapat masuk ke dalam sistem penyaringan kuota berikutnya.

Syarat Usul DTKS Online Lewat HP

Untuk mengajukan usulan secara mandiri melalui aplikasi, terdapat beberapa persyaratan dokumen dan kualifikasi yang harus dipenuhi oleh pemohon:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan Kartu Keluarga (KK) terbaru untuk proses verifikasi visual.
  • Perangkat telepon pintar dengan koneksi internet yang stabil untuk mengunggah berkas digital.
  • Memenuhi kriteria kemiskinan sosial seperti lanjut usia, disabilitas, ibu hamil, anak sekolah, atau kepala keluarga berpenghasilan jauh di bawah upah minimum regional.

Perlu dicatat bahwa sistem verifikasi secara otomatis akan menolak berkas pemohon yang terdeteksi bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta rumah tangga yang memiliki aset kendaraan roda empat.

Cara Daftar DTKS Online Lewat HP

Proses pengajuan usulan mandiri ini dirancang untuk selesai dalam waktu singkat tanpa dipungut biaya apa pun. Berikut adalah langkah-langkah lengkap yang harus diikuti oleh pemohon:

  1. Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial RI di Google Play Store atau App Store.
  2. Lakukan registrasi akun baru dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, alamat surat elektronik, dan nomor telepon aktif.
  3. Lakukan proses verifikasi akun dengan mengunggah foto diri memegang KTP asli serta foto fisik KTP. Tunggu proses validasi akun oleh sistem dalam waktu 1×24 jam.
  4. Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi dan pilih menu “Usulan” pada halaman utama.
  5. Klik opsi “Tambah Usulan” kemudian lengkapi seluruh kolom data personal sesuai dengan dokumen kependudukan resmi.
  6. Unggah dokumen pendukung berupa foto KTP, KK, foto kondisi rumah tampak depan, serta surat pengantar dari RT atau RW setempat.
  7. Pilih kategori kondisi ekonomi yang paling menggambarkan situasi rumah tangga saat ini lalu klik “Simpan”.

Setelah seluruh berkas terkirim, status pengajuan pada aplikasi akan berubah menjadi menunggu verifikasi dari dinas sosial kabupaten atau kota setempat.

Kuota KPM Baru Desil 1-4: 25.665
KPM Dicoret (Inclusion Error): 11.014

Berapa Lama Proses Verifikasi Data Usulan?

Proses pemeriksaan dokumen dan validasi lapangan oleh petugas dinas sosial umumnya memakan waktu antara dua hingga empat minggu. Petugas verifikator akan melakukan kunjungan langsung ke alamat rumah tangga pemohon untuk mencocokkan data fisik dengan berkas yang diunggah di aplikasi.

Apabila usulan dinyatakan lolos verifikasi lapangan, nama pemohon akan langsung dimasukkan ke dalam basis data nasional. Namun, pencairan bantuan tidak serta-merta langsung terjadi karena harus menyesuaikan dengan ketersediaan kuota anggaran nasional dan jadwal penyaluran pada tahap berikutnya.

Kesalahan yang Membuat Usulan Ditolak

Kegagalan dalam proses pengajuan mandiri ini sebagian besar disebabkan oleh kesalahan teknis saat pengisian data. Kualitas foto dokumen yang buram atau tidak terbaca oleh sistem pemindai otomatis menjadi penyebab utama penolakan berkas.

Selain itu, ketidaksesuaian antara domisili fisik saat ini dengan alamat yang tertera pada dokumen KTP juga sering kali menggagalkan proses verifikasi lapangan oleh petugas. Penemuan kepemilikan aset produktif atau kendaraan roda empat saat peninjauan langsung secara otomatis akan membatalkan status kelayakan pemohon.

Perbedaan Fitur Usul dan Sanggah

Aplikasi resmi kementerian menyediakan dua fitur utama dengan fungsi yang bertolak belakang untuk menjaga akurasi data kemiskinan di lapangan.

Fitur Aplikasi Sasaran Pengguna Fungsi Utama
Usul Warga yang belum pernah terdaftar di database kemiskinan Mendaftarkan diri sebagai calon penerima manfaat baru
Sanggah Masyarakat yang melihat penerima bantuan tidak layak Melaporkan ketidaktepatan sasaran bantuan sosial di lingkungan sekitar

Masyarakat dapat memanfaatkan kedua fitur tersebut secara bijak untuk membantu pemerintah mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang lebih adil dan tepat sasaran di seluruh wilayah Indonesia.

FAQ (Pertanyaan Umum)

Q: Apakah pendaftaran DTKS online ini dipungut biaya?
A: Tidak ada biaya sama sekali. Seluruh proses pendaftaran mandiri melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial ini gratis 100 persen.

Q: Jika usulan disetujui, apakah bantuan sosial langsung cair bulan ini?
A: Tidak langsung cair. Data Anda harus masuk ke dalam database nasional terlebih dahulu, kemudian menunggu penetapan kuota penerima aktif pada periode penyaluran berikutnya.

Q: Bagaimana cara memantau hasil usulan yang telah diajukan?
A: Anda dapat memantau perkembangan proses verifikasi secara berkala melalui menu “Usulan” yang terdapat di dalam aplikasi Cek Bansos.

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda