JAKARTA — Zohran Mamdani menegaskan dirinya tidak ingin Konstitusi Amerika Serikat diubah hanya demi membuka jalan baginya untuk maju sebagai presiden. Dalam pernyataannya yang dikutip Times of India, politisi asal New York itu berkata singkat: aturan dasar Negeri Paman Sam “terlihat bagus seperti apa adanya”.
Ucapan itu langsung menarik perhatian karena Mamdani disebut-sebut sebagai figur yang naik daun di politik lokal New York. Tapi soal kursi presiden, pintunya memang tertutup rapat. Konstitusi AS mensyaratkan calon presiden harus warga negara kelahiran asli, bukan warga yang baru dinaturalisasi, lalu berusia minimal 35 tahun dan sudah tinggal di Amerika Serikat setidaknya 14 tahun.
Kenapa Zohran Mamdani tak bisa maju
Aturan “natural-born citizen” jadi penghalang utama. Syarat ini membuat siapa pun yang lahir di luar Amerika Serikat tak memenuhi kriteria untuk menjadi presiden, walau sudah lama tinggal di sana, punya karier politik mentereng, atau bahkan memegang kewarganegaraan AS.
Di titik inilah nama Zohran Mamdani terhenti. Ia tidak bisa sekadar mengandalkan dukungan publik atau dukungan partai. Selama ketentuan dasar itu tidak berubah, ia tidak bisa ikut bertarung memperebutkan Gedung Putih.
Menurut laporan Times of India, Mamdani justru menolak gagasan mengubah konstitusi demi dirinya. Sikap itu membuat komentarnya terasa lebih besar dari sekadar jawaban singkat. Ia seolah ingin menegaskan bahwa ambisi politik pribadi tidak boleh mengubah fondasi hukum negara.
Bagi pembaca Indonesia, kasus ini penting karena menunjukkan betapa ketatnya syarat pencalonan presiden di AS. Tidak seperti banyak negara lain yang memberi ruang lebih luas lewat naturalisasi atau masa tinggal tertentu, Amerika menutup jalur itu dengan syarat kelahiran. Aturan ini sudah lama jadi bagian dari perdebatan politik, terutama saat figur publik lahir di luar AS lalu naik pamor di panggung nasional.
Syarat presiden AS dan dampaknya di politik
Konstitusi AS menempatkan tiga syarat formal untuk maju sebagai presiden. Pertama, calon harus warga negara kelahiran asli. Kedua, usia minimal 35 tahun. Ketiga, masa tinggal di AS minimal 14 tahun.
Artinya, sekalipun seseorang sangat populer dan punya rekam jejak panjang, ia tetap tidak bisa mencalonkan diri bila tidak lahir sebagai warga negara AS. Di atas kertas, aturan ini sederhana. Di praktik politik, efeknya sangat besar. Jalur menuju puncak kekuasaan hanya terbuka untuk kelompok yang sangat spesifik.
Zohran Mamdani sendiri kini lebih dikenal sebagai tokoh yang mengguncang peta politik New York. Namanya mencuat seiring dukungan terhadap kandidat-kandidat sehaluan yang belakangan disebut berhasil mengalahkan dua anggota Kongres petahana. Dinamika itu membuat posisinya diperhitungkan, setidaknya di level lokal dan negara bagian.
Namun, justru di situlah batasnya. Ia bisa menjadi pemain penting dalam politik kota, mendorong agenda tertentu, atau membangun basis pemilih yang loyal. Tapi untuk jabatan presiden, Konstitusi AS bicara lain.
Sekaligus, pernyataan Mamdani menutup ruang spekulasi yang sempat muncul di kalangan pendukungnya. Ia tidak meminta pengecualian, tidak mendorong amandemen, dan tidak menempatkan dirinya di atas aturan dasar negara.
Itu pesan yang keras. Juga jernih.
Di tengah politik Amerika yang makin ramai oleh figur-figur baru, perdebatan soal syarat presiden kerap muncul lagi. Kasus Mamdani memberi contoh konkret bahwa popularitas saja tidak cukup. Konstitusi masih jadi pagar utama.
“Saya pikir Konstitusi terlihat bagus seperti apa adanya,” kata Zohran Mamdani, seperti dikutip dari laporan Times of India. Pernyataan itu menjadi penegasan paling jelas bahwa ia paham batas politiknya sendiri.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.