DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster membantah keras tudingan bahwa dirinya menolak program makan bergizi gratis (MBG) pemerintah pusat. Untuk membuktikan dukungannya, Koster telah menyiapkan lahan seluas 7,1 hektare guna membangun fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai kabupaten dan kota se-Bali.
Bantahan Gubernur Koster ini muncul setelah ratusan massa mendatangi kantor gubernuran pada Selasa lalu (30 Juni) untuk menyatakan keraguan mereka terhadap komitmen pemerintah daerah Bali dalam mengimplementasikan program strategis Presiden Prabowo Subianto.
Koster kemudian merasa perlu memberikan klarifikasi resmi, terutama setelah beredarnya beragam pemberitaan di media sosial yang dinilainya tidak akurat.
“Kami mengajak semua komponen masyarakat Bali untuk mengedepankan informasi yang akurat, objektif, dan bertanggung jawab,” ujar Gubernur Koster dalam pernyataan tertulis yang dirilis Sabtu (6 Juli), berusaha meluruskan pemahaman publik mengenai posisinya.
Langkah Nyata Dukungan Program Nasional
Koster menerangkan bahwa bentuk nyata dukungan terhadap MBG sudah dibuktikan dengan pengajuan lahan ke Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sejak 20 Mei 2025. Lahan tersebut tersebar di seluruh kabupaten dan kota Bali dan siap menjadi lokasi pembangunan SPPG yang akan menunjang pelaksanaan program makan bergizi untuk siswa.
“Pemerintah Provinsi Bali telah mengambil langkah nyata dalam mendukung berbagai program strategis nasional. Pertama, penyediaan lahan seluas 7,1 hektare untuk pembangunan fasilitas SPPG, program MBG yang tersebar di kota dan kabupaten se-Bali,” jelas Koster, menekankan bahwa dukungannya bukan sekadar retorika semata.
Komitmen Pemprov Bali tidak hanya terbatas pada MBG. Gubernur juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan lebih dari 2 hektare untuk pembangunan fasilitas Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Proyek lain yang juga mendapat perhatian adalah sekolah rakyat di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, yang telah mengalokasikan lahan 5,67 hektare. Pembangunan fasilitas ini sudah hampir rampung dengan persiapan penerimaan siswa baru mulai dijalankan.
Pelurusan Narasi dan Tanggung Jawab Daerah
Koster mengakui bahwa aksi massa yang datang ke kantor gubernuran mencerminkan kekhawatiran sebagian masyarakat akan implementasi program pusat. Namun, gubernur merasa penting memperjelas bahwa dia memahami sepenuhnya tatanan bernegara modern.
Dalam sistem otonomi daerah, pemerintah lokal tidak hanya memiliki hak tetapi juga kewajiban untuk melaksanakan kebijakan dan program strategis nasional yang dirancang pemerintah pusat.
“Saya sangat memahami tatanan bernegara dan penyelenggaraan pemerintahan, bahwa pemerintahan kita hanya satu, meliputi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dimana pemerintah daerah dan kepala daerah memiliki kewajiban melaksanakan kebijakan dan program strategis pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya dengan tegas.
Sejak awal, Koster telah menginstruksikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali beserta seluruh kepala perangkat daerah terkait untuk berkoordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan semua pemerintah kota serta kabupaten di Bali. Tujuannya memastikan pelaksanaan program MBG, Koperasi Desa Merah Putih, dan sekolah rakyat berjalan optimal dan sesuai arahan nasional.
Dampak pada Implementasi Program di Lapangan
Pernyataan Koster ini signifikan karena menjadi titik balik narasi publik mengenai sikap Bali terhadap program pusat.
Bagi masyarakat Bali, terutama orang tua murid dan pelaku UMKM yang diharapkan terlibat dalam ekosistem program ini, klarifikasi gubernur memberikan kepastian bahwa infrastruktur gizi dan pendidikan akan terus berkembang.
Penyediaan lahan SPPG di 7,1 hektare berarti potensi ratusan ribu siswa di Bali akan mendapat akses program makan bergizi, sekaligus menciptakan lapangan kerja lokal dalam pengelolaan fasilitas tersebut.
Masyarakat yang telah melihat media sosial memperdebatkan posisi gubernur kini memiliki data konkret: sudah ada 7,1 hektare dialokasikan, sudah diajukan ke pusat sejak Mei 2025, dan pembangunan SPPG tersebar merata di seluruh kabupaten kota. Momentum ini juga menjadi pembelajaran bahwa transparansi data dan klarifikasi cepat dapat menutup celah misinformasi yang tumbuh di ruang digital.
Ajakan untuk Literasi Informasi
Selain memberikan bukti konkret, Koster juga memanfaatkan momentum ini untuk mengajak publik lebih kritis dan bijak mengonsumsi informasi di media sosial. Dia meminta semua komponen masyarakat, mulai dari pemimpin opini, tokoh agama, pengusaha, hingga pengguna media sosial biasa, agar selektif sebelum mempercayai dan membagikan kembali pemberitaan.
Tren penyebaran informasi tidak akurat di media sosial memang menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam membangun kepercayaan publik.
Dengan langkah proaktif Koster ini, diharapkan ke depan lebih banyak daerah lain yang juga akan lebih transparan dalam menyampaikan progres pelaksanaan program nasional, sehingga calon pemimpin daerah lainnya dapat belajar dari model komunikasi publik yang diterapkan Bali.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.