Situs mungkin mengalami kepadatan akses saat jam-jam pengumuman. Jika terjadi kendala seperti situs lambat atau error, disarankan untuk mencoba mengakses pada jam-jam sepi, seperti antara pukul 22.00 hingga 06.00 WIB, untuk pengalaman yang lebih lancar.
Jadwal Krusial Pengumuman dan Daftar Ulang Juli 2026
Ini adalah jadwal resmi yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten untuk beberapa jalur terakhir SPMB 2026. Perhatikan tanggal pengumuman dan periode daftar ulang agar tidak kehilangan kesempatan yang sudah didapatkan:
| Jalur/Jenjang | Pengumuman | Daftar Ulang | Catatan |
|---|---|---|---|
| Prestasi Non-Akademik SMA | 4 Juli 2026 | 6 Juli 2026 | Kuota 5% |
| SMK Negeri | 6 Juli 2026 | 7-10 Juli 2026 | Hasil tes minat bakat 50% |
| SKh Negeri | 6 Juli 2026 | 7-8 Juli 2026 | Daftar ulang luring ke sekolah |
| Jalur Mutasi SMA | 9 Juli 2026 | 10 Juli 2026 | Khusus anak guru/pindah orang tua |
Jalur-jalur lain seperti Domisili Lingkungan, Domisili Wilayah, Afirmasi, dan Prestasi Akademik telah selesai pada bulan Juni. Batas waktu daftar ulang yang sangat singkat (umumnya 1-2 hari) berarti kelalaian akan dianggap sebagai pengunduran diri. Kuota yang kosong akibat peserta tidak daftar ulang akan segera dialihkan kepada calon cadangan.
Dokumen Penting untuk Daftar Ulang SPMB Banten 2026
Bagi calon peserta didik yang dinyatakan “LOLOS” seleksi, persiapan dokumen adalah tahap selanjutnya yang tidak kalah penting. Berkas-berkas ini harus dibawa ke sekolah tujuan pada tanggal daftar ulang yang telah ditentukan:
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi. Pastikan alamat sesuai dengan data pendaftaran.
- Ijazah SMP/MTs atau Surat Keterangan Lulus (SKL) asli dan fotokopi yang telah dilegalisir.
- Rapor asli SMP/MTs semester 1 hingga 5. Dokumen ini krusial, terutama untuk jalur SMK yang mempertimbangkan nilai rapor.
- Surat Keterangan Lolos yang diunduh dan dicetak dari situs SPMB Banten.
- Pas foto ukuran 3×4 dengan latar belakang merah, sebanyak tiga lembar.
- Surat pernyataan orang tua/wali dengan format yang disediakan oleh sekolah penerima.
Khusus bagi pendaftar jalur Afirmasi, tambahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan sebagai bukti validasi.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.