JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, rencana ekspor listrik dari Indonesia ke Singapura harus berpijak pada prinsip keadilan ekonomi bagi kedua negara. Hingga saat ini, pemerintah masih menahan diri untuk mengeluarkan aturan teknis ekspor karena negosiasi harga belum menemukan titik temu yang disepakati.
Bahlil mengungkapkan, meski nota kesepahaman (MoU) terkait perdagangan listrik lintas batas telah diteken sejak satu tahun lalu, implementasinya tetap memerlukan perhitungan ekonomi yang matang. Pihaknya enggan terburu-buru meresmikan tata cara perdagangan sebelum nilai komersial yang ditawarkan memberikan keuntungan nyata bagi Indonesia.
“Negosiasinya masih berjalan. Regulasi harga dan perizinan sepenuhnya adalah domain pemerintah melalui Kementerian ESDM. Sampai saat ini, harganya belum ada titik temu. Kami ingin kesepakatan yang saling menguntungkan atau win-win solution,” ujar Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Skema Bisnis dan Peran Danantara
Pemerintah Indonesia telah menunjuk Badan Pengelola Investasi Danantara sebagai garda terdepan dalam ekspor energi hijau ini. Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan mandat kepada Danantara untuk mengawal implementasi perdagangan listrik lintas batas tersebut, yang diproyeksikan menjadi pilar penting dalam kerja sama ekonomi Indonesia-Singapura.
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan P. Roeslani, menjelaskan bahwa pihaknya tengah membangun kolaborasi dengan perusahaan energi asal Singapura, yaitu Keppel Electric, Sembcorp Industries, dan Singapore Energy Interconnections.
Pola kerja sama ini nantinya bersifat business-to-business (B2B), baik melibatkan BUMN maupun sektor swasta, selama tetap mematuhi aturan main yang ditetapkan pemerintah.
Proyek ambisius ini rencananya akan dipusatkan di kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK). Total kapasitas listrik yang ditargetkan mencapai 3,4 Giga Watt (GW) dalam jangka panjang. Namun, untuk tahap awal, pengiriman listrik berbasis energi terbarukan tersebut direncanakan berada pada kisaran 600 Mega Watt hingga 1,2 Giga Watt.
Mengapa Harga Menjadi Kunci?
Bagi Indonesia, kesepakatan harga bukan sekadar transaksi komersial biasa. Hal ini menyangkut neraca perdagangan energi dan keberlanjutan transisi energi nasional. Jika harga yang disepakati terlalu rendah, potensi ekonomi dari kekayaan sumber daya terbarukan Indonesia akan hilang. Sebaliknya, harga yang terlalu tinggi berisiko membuat kesepakatan gagal total.
Bagi industri domestik dan masyarakat, kepastian regulasi yang sedang disusun Bahlil nantinya akan menentukan bagaimana porsi listrik nasional didistribusikan.
Fokus pemerintah pada aspek keekonomian yang kompetitif menunjukkan bahwa mereka tidak ingin Indonesia hanya sekadar menjadi penyedia energi murah bagi negara tetangga, melainkan mitra strategis dalam pengembangan ekosistem energi hijau di Asia Tenggara.
Proses negosiasi yang masih berlangsung kini menjadi penentu nasib proyek tersebut. Pemerintah optimistis akan segera mencapai kata sepakat dalam waktu dekat. Begitu angka komersial disepakati, Kementerian ESDM berjanji segera menerbitkan aturan teknis yang menjadi dasar operasional ekspor listrik tersebut.
Ke depan, keberhasilan ekspor ini tidak hanya akan memperkuat hubungan diplomatik antara Jakarta dan Singapura, tetapi juga membuka pintu bagi Indonesia untuk memposisikan diri sebagai hub energi terbarukan di kawasan.
Publik kini menunggu bagaimana detail formula harga yang akan diputuskan, mengingat dampaknya yang cukup signifikan terhadap daya saing sektor ketenagalistrikan nasional dalam jangka panjang.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.