Kamis, 9 Juli 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

KPK Pastikan Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Segera Masuk Persidangan

Ilustrasi proses hukum kasus korupsi
Ilustrasi proses hukum kasus korupsi. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terus berjalan. Kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjeratnya disebut segera memasuki tahap persidangan.

Saat ini, Yaqut masih dalam masa pemulihan pascaoperasi. Ia sebelumnya menjalani operasi saluran pencernaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, sehingga penahanannya sempat dibantarkan oleh KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan kondisi Yaqut masih dalam pantauan tim dokter. KPK berharap mantan Menteri Agama itu segera pulih agar proses penyidikan kasusnya dapat dilanjutkan.

“Terkait Saudara YCQ, pascatindakan operasi, tim dokter Rumah Sakit Kramat Jati butuh untuk melakukan observasi perkembangan pemulihan dari Saudara YCQ tersebut,” kata Budi Prasetyo, Rabu.

KPK menegaskan terus memantau perkembangan dan kondisi kesehatan Yaqut. Pengamanan serta pengawasan ketat juga dilakukan lembaga antirasuah tersebut selama masa pemulihan berlangsung.

“Diharapkan juga proses pemulihan bisa segera selesai dan kami meyakini tim dokter Kramat Jati bertindak secara optimal untuk proses recovery Pak YCQ ini,” sambung Budi.

Segera Masuk Persidangan

KPK juga mendoakan agar Yaqut lekas sembuh sehingga kasus korupsi haji yang menjeratnya bisa segera dilanjutkan. Terlebih, proses hukum terhadap tersangka disebut akan segera memasuki fase persidangan.

“Sehingga Pak YCQ bisa kembali mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Terlebih penyidik akan segera melakukan pelimpahan ke penuntutan, akan segera melakukan tahap dua,” ujar Budi.

Sebagai informasi, per 24 Juni 2026, KPK membantarkan penahanan Yaqut. Keputusan itu diambil setelah yang bersangkutan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Pembantaran penahanan merupakan mekanisme yang memungkinkan tersangka menjalani perawatan kesehatan tanpa menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Masa pembantaran tidak dihitung sebagai masa penahanan.

Kasus dugaan korupsi kuota haji menjadi salah satu perkara yang menarik perhatian publik, mengingat menyangkut penyelenggaraan ibadah yang melibatkan jutaan umat serta anggaran yang tidak sedikit.

KPK memastikan akan menuntaskan proses hukum secara profesional. Publik pun menanti kelanjutan persidangan yang diharapkan dapat mengungkap secara terang duduk perkara dugaan korupsi tersebut.

Sorotan pada Penyelenggaraan Haji

Kasus dugaan korupsi kuota haji menjadi perhatian besar publik karena menyangkut penyelenggaraan ibadah yang melibatkan jutaan calon jemaah setiap tahun.

Pengelolaan kuota, biaya, serta layanan haji kerap menjadi sorotan mengingat besarnya anggaran dan panjangnya antrean keberangkatan jemaah di Tanah Air.

KPK menegaskan penanganan perkara ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas penyelenggaraan ibadah haji agar bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang. Lembaga antirasuah itu memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Publik pun menanti kelanjutan persidangan yang diharapkan mampu mengungkap secara terang duduk perkara sekaligus memberi efek jera terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan layanan keagamaan di masa mendatang.

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda