JAKARTA — Komisi VIII DPR RI akan segera membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas secara lebih rinci hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi sekaligus usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi.
Pokok Peristiwa
“Setelah dibentuk panja baru kita membahas, termasuk evaluasi penyelenggaraan ibadah haji untuk menuju penyelenggaraan yang lebih bisa kita sempurnakan dari hasil evaluasi kerja penyelenggaraan tahun ini,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Panja tersebut akan bertugas menyusun rekomendasi penyempurnaan penyelenggaraan haji berdasarkan hasil evaluasi musim haji 2026, sekaligus membahas komponen pembiayaan haji untuk tahun 2027.
Konteks
Dalam rapat kerja Komisi VIII bersama Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah mengusulkan BPIH 2027 sebesar Rp107,34 juta per orang. Angka itu mengalami kenaikan dibandingkan biaya haji tahun sebelumnya yang tercatat Rp87,4 juta.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan penyesuaian usulan biaya dipengaruhi sejumlah faktor. Di antaranya asumsi nilai tukar rupiah, kenaikan biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, transportasi darat, serta pelayanan di Masyair.
Dampak dan Langkah Berikutnya
Faktor lain yang turut memengaruhi meliputi pelayanan kesehatan, penguatan program istitha’ah kesehatan, penyediaan konsumsi siap saji, penyesuaian biaya konsumsi di Makkah dan Madinah, distribusi akomodasi di Madinah, hingga kebutuhan pembiayaan bagi calon haji yang batal berangkat.
Menanggapi usulan tersebut, Marwan mengatakan pembahasan atas temuan evaluasi, rekomendasi perbaikan layanan, hingga setiap komponen pembiayaan haji akan dilakukan setelah panja resmi dibentuk. Ia menekankan panja menjadi forum untuk mengkaji seluruh aspek penyelenggaraan haji.
Pembahasan biaya haji setiap tahun menjadi perhatian publik karena menyangkut beban yang harus ditanggung jamaah. DPR dan pemerintah diharapkan menemukan formula yang menjaga keseimbangan antara kualitas pelayanan dan keterjangkauan biaya bagi calon jamaah.
Biaya Haji Jadi Sorotan Publik
Pembahasan biaya haji setiap tahun menjadi perhatian publik karena menyangkut beban yang harus ditanggung jamaah. Usulan kenaikan BPIH 2027 menjadi Rp107,34 juta per orang dari sebelumnya Rp87,4 juta memicu diskusi mengenai keterjangkauan, terutama bagi calon jamaah yang telah menunggu bertahun-tahun dalam antrean keberangkatan.
Pemerintah menyebut penyesuaian biaya dipengaruhi sejumlah faktor eksternal seperti nilai tukar rupiah, kenaikan biaya penerbangan, serta akomodasi di Makkah dan Madinah. Komponen pelayanan seperti transportasi darat, layanan di Masyair, konsumsi, hingga penguatan program kesehatan turut menentukan besaran biaya yang diusulkan.
Melalui panja, DPR dan pemerintah diharapkan menemukan formula yang menjaga keseimbangan antara kualitas pelayanan dan keterjangkauan biaya bagi calon jamaah. Forum ini akan mengkaji seluruh komponen pembiayaan sekaligus mengevaluasi penyelenggaraan tahun sebelumnya, agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan jamaah tanpa mengorbankan mutu layanan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.