Rabu, 8 Juli 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI BISNIS

Sumsel bentuk satgas pengawasan penyaluran solar subsidi

Sumsel bentuk satgas pengawasan penyaluran solar subsidi
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi mengambil langkah tegas untuk mengurai kemacetan panjang di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Credit: JournalArta

PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi mengambil langkah tegas untuk mengurai kemacetan panjang di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menginisiasi pembentukan satuan tugas (satgas) khusus guna mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang selama ini kerap terhambat.

Antrean kendaraan yang mengular di SPBU sudah menjadi pemandangan rutin bagi warga Sumatera Selatan dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi ini memicu kekhawatiran adanya praktik penyalahgunaan distribusi yang tidak tepat sasaran.

Herman Deru mengungkapkan, indikasi keterlibatan oknum tertentu dalam distribusi BBM subsidi sudah terendus, mulai dari praktik internal SPBU hingga adanya sindikat yang sering disebut sebagai mafia BBM.

“Ini masalah klasik. Ada dugaan sindikat mafia BBM, termasuk operator yang memakai banyak barcode serta praktik ‘tukang unjal’. Persoalan ini harus diselesaikan secara komprehensif agar masyarakat tidak lagi dirugikan,” tegas Herman Deru saat ditemui di Palembang, Selasa.

Sinergi Lintas Instansi dalam Satgas

Langkah pembentukan satgas ini bukan sekadar wacana administratif. Pemerintah provinsi berencana melibatkan berbagai unsur untuk memastikan pengawasan berjalan efektif di lapangan. Satuan ini nantinya akan diperkuat oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Perhubungan Sumatera Selatan.

Sinergi ini diharapkan mampu menekan angka penyimpangan di tingkat hilir. Sementara itu, untuk ranah penegakan hukum pidana terkait penyalahgunaan BBM, pihak Pemprov menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Urusan tata kelola distribusi tetap berada di bawah koridor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Dampak langsung dari langkah ini bagi masyarakat adalah normalisasi pasokan solar. Selama ini, ketidakpastian stok BBM membuat banyak pelaku usaha logistik dan transportasi umum terganggu mobilitasnya.

Dengan adanya satgas, distribusi yang terawasi ketat diharapkan menjamin hak masyarakat pengguna solar subsidi terpenuhi tanpa harus menghadapi antrean berjam-jam yang menguras waktu dan produktivitas.

Manajemen Kuota yang Fleksibel

Selain pengawasan fisik, Pemprov Sumatera Selatan juga akan mengusulkan perubahan mekanisme alokasi kuota. Herman Deru menilai, sistem distribusi saat ini perlu dipecah lebih rinci hingga ke tingkat SPBU. Dengan adanya pemetaan yang detail, pemerintah daerah memiliki fleksibilitas untuk merespons kondisi darurat di lapangan.

“Kalau ada kabupaten atau kota yang kuotanya sudah terpenuhi, kita bisa mengalihkan pasokan ke SPBU yang kekurangan stok. Apabila memang diperlukan tambahan kuota, idealnya langsung diberikan kepada titik SPBU yang bermasalah,” tambahnya.

Pendekatan ini diharapkan mampu menyeimbangkan kebutuhan energi di setiap wilayah, menghindari penumpukan di satu titik, sementara titik lain mengalami kelangkaan.

Langkah konkret ini akan segera diperkuat dengan payung hukum melalui keputusan gubernur yang dijadwalkan terbit dalam waktu dekat.

Masyarakat kini menanti realisasi di lapangan, apakah kehadiran satgas ini mampu memutus mata rantai praktik ilegal yang telah lama membayangi distribusi solar subsidi di wilayah tersebut.

Keberhasilan satgas ini akan sangat bergantung pada ketegasan personel di lapangan dalam menindak oknum yang mencoba bermain di tengah sulitnya akses solar subsidi.

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda