Minggu, 12 Juli 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Besok Hari Pertama Anak ke Sekolah, ASN Diperbolehkan WFA

Orang tua dan anak di pintu masuk sekolah, ayah membimbing anak memasuki ruang kelas pada hari pertama sekolah tahun ajaran b
Kebijakan fleksibilitas kerja ASN memungkinkan orang tua menemani anak di hari pertama sekolah tanpa mengorbankan produktivitas kerja. (Ilustrasi). (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka pintu bagi aparatur sipil negara untuk bekerja dari rumah atau mengambil waktu fleksibel besok ketika anak mereka masuk sekolah untuk pertama kalinya.

Menteri PANRB Rini Widyantini mengeluarkan imbauan resmi agar instansi pemerintah memberikan kelonggaran jadwal kerja bagi ASN yang ingin mengantar anak di hari pertama sekolah.

Surat nomor B/257/M.KT.02/2026, yang ditandatangani Rini pada Jumat (10/7/2026) lalu, menjadi dasar kebijakan ini. Imbauan itu ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada ASN dengan anak di tingkat PAUD, pendidikan dasar, dan menengah guna menemani proses masuk sekolah anak mereka tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.

Fokus pada Keseimbangan Kerja dan Keluarga

Kebijakan fleksibilitas kerja ini bukanlah liburan, melainkan pengaturan ulang waktu dan tempat kerja yang tetap menjaga produktivitas. “Penerapan fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik.

Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan,” kata Rini dalam pernyataan tertulis yang diterima Minggu (12/7/2026).

Kebijakan ini berlandaskan pada Peraturan Menteri PANRB No. 4/2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah. Dengan mengacu pada regulasi yang sudah ada, Rini berharap ASN mampu mendampingi anak di hari pertama tanpa menurunkan profesionalisme atau kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Permintaan pemerintah pusat ini sejalan dengan momentum nasional yang lebih luas. Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN No. 17/2026 meluncurkan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS), sebuah inisiatif untuk memperkuat peran orang tua—khususnya ayah—dalam tumbuh kembang anak sejak dini.

Dampak Psikologis Kehadiran Orang Tua

Keputusan ini bukan sekadar administratif. Riset menunjukkan kehadiran orang tua di hari pertama sekolah memberikan dampak emosional mendalam bagi anak. Menurut pejabat daerah yang juga menjalankan gerakan serupa, momen ini membangun kepercayaan diri anak, menciptakan rasa aman, dan memperkuat komunikasi antara keluarga dengan sekolah.

Rini menekankan hal ini: “Kehadiran seorang orang tua dalam tumbuh kembang anak bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting yang memiliki dampak mendalam dan jangka panjang. Gerakan ini merupakan langkah sederhana namun dapat membawa dampak psikologis untuk mendekatkan kehadiran orang tua terutama ayah pada anak.”

Strategi ini juga merupakan respons pemerintah terhadap fenomena fatherless—ketidakhadiran ayah dalam pengasuhan—yang menjadi perhatian dalam agenda nasional Indonesia Emas 2045. Dengan mendorong ASN memberikan keteladanan langsung, pemerintah berharap menciptakan budaya keterlibatan aktif orang tua dalam pendidikan.

Respons dari Daerah

Kebijakan pusat mendapat sambutan dari berbagai pemerintah daerah. Pemkot Tangerang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15310 Tahun 2026, sementara Pemkab Aceh Utara mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/172/2026 dengan pesan serupa. Kabupaten Kotawaringin Timur juga mengimbau para ayah untuk meluangkan waktu mengantar anak di hari pertama masuk sekolah.

Menurut Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono, kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan kualitas keluarga melalui keterlibatan aktif ayah. “Gerakan ini bertujuan meningkatkan kualitas keluarga melalui keterlibatan aktif ayah dalam pendidikan dan tumbuh kembang anak,” ujarnya.

Pemerintah Aceh Utara juga menekankan bahwa hari pertama sekolah adalah momentum untuk membangun hubungan emosional yang kuat, menciptakan kolaborasi antara rumah dan sekolah, serta menyelaraskan pembinaan karakter anak di kedua lingkungan. Instansi pemerintah lokal diminta menjadi teladan dengan mengizinkan ASN dan pejabat memenuhi tanggung jawab ini.

Melampaui Sekadar Mengantar

Menarik untuk dicatat bahwa gerakan ini bukan hanya tentang “mengantar.” Para pemimpin daerah menekankan dimensi emosional dan psikologis. Kehadiran orang tua diharapkan memberikan dukungan moral, menumbuhkan semangat belajar, memperkuat komunikasi dengan sekolah, dan membangun pola pengasuhan kolaboratif antara ayah dan ibu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Timur, dr. Achmad Yusi, menjelaskan bahwa momentum hari pertama sekolah bukanlah sekadar rutinitas mengantar anak, melainkan kesempatan bagi ayah menunjukkan perhatian, kasih sayang, dan dukungan sehingga anak merasa lebih percaya diri dan siap belajar.

Kebijakan fleksibilitas kerja bagi ASN ini menandai pergeseran paradigma pemerintahan Indonesia yang mulai mengakui pentingnya work-life balance.

Dengan membuka ruang bagi pegawai untuk berperan aktif dalam momen penting kehidupan keluarga, pemerintah tidak hanya mendukung kesejahteraan pegawai, tetapi juga investasi jangka panjang dalam ketahanan keluarga dan pendidikan generasi muda.

Besok, ketika anak-anak memasuki ruang kelas baru mereka, jutaan ASN di seluruh Indonesia diharapkan tidak perlu memilih antara tanggung jawab profesional dan tanggung jawab keluarga.

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda