Rabu, 15 Juli 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Kiblat Pusat Finansial Bentukan RI, Dubai atau Singapura?

Pertemuan pemerintah Indonesia dengan perwakilan Dubai terkait Pusat Finansial Internasional
Pemerintah Indonesia berdiskusi dengan DIFC untuk merancang kerangka kerja PFII yang sesuai dengan kondisi ekonomi Indonesia (Ilustrasi: Shutterstock). (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Pemerintah sedang mempelajari model pusat finansial global untuk memastikan regulasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) benar-benar workable. Dubai jadi benchmark utama, tapi Indonesia ingin bentuknya berbeda: bukan hanya pusat finansial murni, melainkan gerbang pembiayaan proyek strategis domestik.

Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan Herman Saheruddin menjelaskan, pertemuan dengan perwakilan Dubai International Financial Centre (DIFC) sudah dilakukan, dan akan terus berlanjut. Malam itu pula, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan mendengar masukan langsung dari mantan CEO DIFC.

“Ini kan hal baru ya di Indonesia, kita perlu meticulous atau detail gitu, yang penting kita ingin ini workable, kalau sudah jadi ya bisa jalan,” ujar Herman usai rapat Panja terkait RUU PFII bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (14/7/2026).

Dubai Jadi Rujukan, tapi Indonesia Punya Kartu Sendiri

Mengapa Dubai? Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) menunjuk negara itu sebagai benchmark karena terbukti mengubah Dubai menjadi salah satu pusat keuangan dunia. DIFC menerapkan insentif pajak korporasi 0% selama 40 tahun, menampung lebih dari 50.000 profesional, dan dikenal sebagai “Wall Street of MEASA” (Middle East, Africa, dan South Asia).

Meski mengadopsi model Dubai, Indonesia tidak bermaksud menjadi klon. Perbedaan mendasar ada di DNA ekonomi. Sementara pusat finansial global umumnya bentuknya murni—hanya menghimpun transaksi keuangan—Indonesia punya keunggulan tersendiri: sumber daya melimpah dan kebutuhan pembiayaan domestik yang sangat besar.

“Jadi bentuk financial center di global kan itu banyak ya, ada yang bentuknya pure financial center gitu, ada yang cuma hub saja. Kalau di Indonesia kan banyak resourcesnya, artinya disitu tidak hanya financial center biasa, tapi juga disitu ada peluang-peluang pembiayaan dari luar negeri untuk domestik itu dibuka di sana,” jelas Herman.

Solusi untuk Saving-Investment Gap Indonesia

Indonesia menghadapi masalah klasik: tabungan domestik tidak cukup untuk membiayai semua proyek strategis pembangunan. Di situlah peran PFII diharapkan bersinar. Pusat finansial internasional menjadi jembatan—investor global yang belum langsung masuk ke Indonesia bisa ikut membiayai proyek infrastruktur, energi, atau industri dari sana.

“Intinya kalau kita ngandelin dari domestik aja kan saving investment gap-nya ada. Harapannya melalui pusat finansial kita, investor global yang belum masuk langsung ke Indonesia, bisa ikut membiayainya pembangunan dari sana,” katanya.

Masukan dari DIFC—baik dari jajaran eksekutif maupun mantan CEO—mencakup detail teknis berapa besar: struktur organisasi, skema regulasi, hingga jenis layanan keuangan yang ditawarkan. Tidak semua pusat finansial global berbentuk utuh; ada yang hanya menjadi hub atau pintu masuk. Indonesia perlu memilih bentuk mana yang paling sesuai dengan potensi dan tantangan ekonominya.

Danantara Siapkan Strategi Investasi

Pada 14 Juli 2026, Kepala BP BUMN sekaligus Chief of Operation Danantara Indonesia, Dony Oskaria, memimpin rapat internal membahas kesiapan PFII. Diskusi melibatkan Chief Investment Officer Pandu Sjahrir, sejumlah Managing Director, dan Board of Directors BPI Danantara.

Fokus rapat: strategi investasi, pembangunan ekosistem keuangan berstandar global, dan peran Danantara dalam mengembangkan aset, infrastruktur, dan layanan PFII. Dengan langkah terkoordinasi ini, Bali—lokasi PFII—diharapkan menjadi magnet investasi internasional dan memperkuat daya saing Indonesia di kancah global.

Pemerintah terus membuka pintu untuk masukan berbagai pihak. Standar “meaningful participation” diterapkan—baik dari DIFC, investor institusional, maupun stakeholder lokal—agar RUU dan implementasi PFII berjalan lancar tanpa hambatan regulasi yang krusial.

Ketelitian dalam merancang kerangka kerja menjadi kunci agar pusat finansial Indonesia tidak hanya berdiri, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi ekonomi nasional.

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda