INDRAMAYU — Lucky Hakim menyatakan siap menjadi orang tua angkat bagi dua balita yang selamat dari kecelakaan maut di Jalur Pantura Indramayu. Pernyataan itu muncul setelah Bupati Indramayu tersebut mendatangi rumah duka dan menjenguk korban yang masih dirawat di rumah sakit, Rabu (15/7).
Lucky Hakim Siap Dampingi Dua Balita Korban Tragedi Pantura
Komitmen itu bukan sekadar ucapan belasungkawa. Lucky menegaskan bahwa pendampingan akan ia lakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk untuk memastikan masa depan dua balita itu tetap terjaga setelah kehilangan orang tua mereka dalam tragedi yang menewaskan 12 orang.
Dalam keterangan yang disampaikan usai kunjungan, Lucky menyebut duka yang timbul dari insiden tersebut bukan hanya milik keluarga korban, melainkan juga warga Indramayu. Nada suaranya terdengar berat saat ia menggambarkan kehilangan yang dialami para keluarga.
“Saya selaku Bupati Indramayu turut berduka atas kejadian ini. Seindah apa pun kata-kata yang disampaikan tidak akan mampu menggantikan rasa kehilangan keluarga korban,” ujarnya.
Di momen yang sama, pemerintah daerah juga menyerahkan santunan kepada keluarga korban. Bantuan itu menjadi bagian dari respons awal Pemkab Indramayu setelah peristiwa di Jalur Pantura yang menyisakan banyak pertanyaan soal keselamatan berkendara di jalur padat itu. Kecelakaan tersebut sebelumnya juga memicu perhatian publik karena korban jiwa terus bertambah seiring proses pendalaman aparat.
Apa arti langkah ini bagi keluarga korban
Bagi keluarga yang ditinggalkan, perhatian pemerintah daerah punya makna langsung. Dua balita yang selamat kini menghadapi fase paling rapuh dalam hidup mereka: masa pemulihan, proses kehilangan, dan kebutuhan pendampingan jangka panjang. Saat anak masih sangat kecil, perhatian fisik saja tidak cukup. Mereka juga butuh rasa aman, rutinitas, dan figur dewasa yang benar-benar hadir.
Di titik ini, pernyataan Lucky jadi penting karena membuka ruang perlindungan sosial yang lebih konkret. Jika proses adopsi atau pengangkatan anak berjalan sesuai aturan, negara daerah tidak berhenti pada santunan sekali datang. Ada tanggung jawab lanjutan. Ada administrasi. Ada pengawasan. Dan ada kewajiban memastikan hak anak tidak terputus di tengah duka keluarga.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.