Jumat, 17 Juli 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Dawood Safi Divonis Bersalah atas Percobaan Pembunuhan Landlord

Sidang percobaan pembunuhan di pengadilan London
Persidangan Dawood Safi berlangsung di Southwark Crown Court, London, dalam kasus penusukan yang menewaskan Wayne Broadhurst. (Ilustrasi: AI)

LONDON — percobaan pembunuhan yang dilakukan Dawood Safi, 28 tahun, di Uxbridge, London barat, berujung pada vonis juri di Southwark Crown Court. Pria yang bekerja sebagai pengemudi Uber itu dinyatakan bersalah mencoba membunuh landlord-nya, Shahzad Farrukh, setelah rangkaian penusukan brutal yang juga menewaskan Wayne Broadhurst pada Oktober lalu.

Di ruang sidang, Safi mengaku bersalah atas pembunuhan Broadhurst dengan dakwaan manslaughter karena kondisi tanggung jawab yang berkurang akibat gangguan psikotik. Tapi untuk serangan terhadap Farrukh, juri pada Kamis menyatakan dia bersalah atas percobaan pembunuhan. Putusan untuk tuduhan percobaan pembunuhan terhadap seorang remaja 14 tahun masih dalam pertimbangan.

Kronologi serangan yang berubah jadi pembantaian jalanan

Jaksa menggambarkan aksi Safi sebagai serangan yang kacau, tiba-tiba, dan tanpa provokasi. Menurut Jonathan Laidlaw KC, penuntut dalam perkara ini, Safi lebih dulu menyerang Farrukh dan bocah 14 tahun, lalu keluar ke jalan dan bertemu Broadhurst yang sedang berjalan bersama anjingnya.

Farrukh sempat melihat bayangan Safi di balik pintu kaca dapur rumahnya. Saat pintu dibuka, ia mendapati Safi membawa pisau dapur besar. Serangan pun terjadi seketika. “Dia melancarkan serangan tanpa peringatan terhadap Mr Farrukh, yang tidak bersenjata dan sama sekali tidak siap,” kata Laidlaw di persidangan.

Meski ditusuk di leher, Farrukh dan remaja itu berhasil menyelamatkan diri. Tetangga di Uxbridge ikut turun tangan mencoba menghentikan Safi. Situasi tak berhenti di sana. Saat insiden meluber ke jalan, Broadhurst menjadi korban berikutnya.

Broadhurst, 49 tahun, ditusuk 14 kali di kepala, leher, dada, dan punggung. Laidlaw menyebut penyerangan terhadap Broadhurst sebagai “serangan yang mengamuk, acak, dan sama sekali tak diprovokasi”. Korban akhirnya tewas di lokasi.

Gangguan mental, asylum, dan perdebatan di ruang sidang

Kasus ini jadi rumit karena unsur kesehatan mental Safi. Pengadilan mendengar bahwa empat ahli kesehatan mental menyimpulkan Safi mengalami “keruntuhan mental total” saat penusukan berlangsung. Jaksa juga menjelaskan bahwa saat itu Safi mendengar suara, tenggelam dalam paranoia, dan meyakini ada orang-orang yang mengendalikan serta merencanakan sesuatu terhadap dirinya.

Halaman:12Semua Halaman

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda