Asap hitam masih membumbung tinggi di langit Adonara, Flores Timur, saat kabar duka datang membawa petaka bagi warga setempat. Bentrokan berdarah yang pecah pada Sabtu (18/7/2026) lalu benar-benar meluluhlantakkan kedamaian wilayah tersebut. Tiga orang dinyatakan tewas akibat pertikaian fisik, sementara puluhan rumah warga hangus dilahap api dalam peristiwa yang memilukan itu.
Melihat eskalasi konflik yang memakan korban jiwa, Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, langsung mengambil sikap. Ia segera mengerahkan jajaran Kantor Wilayah Kementerian HAM Nusa Tenggara Timur untuk turun ke lapangan. Langkah ini bukan sekadar kunjungan formalitas, melainkan upaya konkret pemerintah pusat untuk memantau situasi di titik panas konflik agar tidak meluas.
Menakar Solusi di Akar Rumput
Pigai buka suara di Jakarta, Minggu (19/7/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin sekadar mengandalkan tindakan represif atau pendekatan pemolisian konvensional dalam menanggapi tragedi Adonara. Berbekal pengalaman masa lalu saat menangani berbagai kasus serupa di wilayah Nusa Tenggara Timur, Pigai sangat yakin bahwa jalan terbaik adalah diplomasi adat.
“Berdasarkan pengalaman menangani kasus di sana, kami menilai pendekatan melalui solusi budaya jauh lebih efektif daripada pemolisian,” ujar Pigai. Baginya, menyentuh sisi kemanusiaan lewat kearifan lokal adalah kunci untuk meredam bara api yang masih tersisa di antara dua kubu desa yang bertikai.
Tim dari Kanwil Kemenkumham NTT kini bertugas membedah kondisi di lapangan. Mereka harus mengumpulkan data utuh mengenai dampak kerusakan dan keresahan warga. Tidak hanya itu, mereka juga diinstruksikan untuk memetakan siapa saja tokoh adat dan agama yang bisa diajak duduk bersama guna memediasi pertikaian yang telanjur mendarah daging tersebut.
Memulihkan Kepercayaan yang Runtuh
Kehadiran negara lewat Kementerian HAM kali ini lebih menekankan pada aspek pemulihan trauma dan restorasi hubungan antarwarga. Pigai percaya, pendekatan budaya mampu menjembatani luka batin yang dirasakan masyarakat.
Ketika tokoh-tokoh adat dilibatkan, mekanisme penyelesaian masalah yang sudah ada sejak nenek moyang akan bekerja jauh lebih alami daripada intervensi hukum kaku yang terkadang justru memperkeruh suasana.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.