JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti senilai Rp9,06 miliar terkait dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Uang dan aset tersebut disita menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah pada 20 Juli 2026.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan total nilai barang bukti tersebut didapat dari serangkaian penggeledahan dan penangkapan. Angka ini menjadi kunci bagi penyidik untuk mendalami modus operandi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Rincian Barang Bukti dan Tersangka
Penyitaan mencakup berbagai bentuk aset. Taufik merinci, temuan meliputi uang tunai Rp1,25 miliar dari rekening Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman. Selain itu, ditemukan uang tunai Rp20 juta di rumah Bendahara CV Dyas Karya Konstruksi, serta dana Rp489 juta dalam rekening perusahaan tersebut.
KPK juga menyita sertifikat aset atas nama LAZ senilai Rp2,75 miliar, satu unit mobil Toyota Alphard seharga Rp1,2 miliar, hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp3,3 miliar. Seluruh barang ini kini dalam penguasaan penyidik untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam dua perkara berbeda. Selain Lalu Ahmad Zaini, status tersangka juga disematkan kepada Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda), Sudirman, terkait kasus konflik kepentingan pengadaan barang dan jasa. Kasus suap di Pemkab Lombok Barat juga melibatkan Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (MSI), Alvonsus Gani.
Dampak OTT Terhadap Tata Kelola Daerah
Operasi senyap yang dilakukan KPK ini menjadi penanda krusial bagi integritas birokrasi di daerah. Dengan 20 orang sempat diamankan di Nusa Tenggara Barat dan Jakarta, delapan di antaranya kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih. Kasus ini sekaligus menjadi operasi tangkap tangan ke-17 yang dijalankan KPK sepanjang tahun 2026.
Publik kini menyoroti bagaimana aset-aset yang tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik bupati tersebut bisa terkuak. Fakta bahwa LAZ memiliki 55 aset tanah dan bangunan, namun hanya melaporkan 22 di antaranya, menambah lapisan kerumitan dalam penyidikan ini.
Transparansi harta pejabat daerah pun kembali menjadi ujian berat bagi pengawasan internal maupun eksternal di tingkat kabupaten.
KPK memastikan akan terus mengembangkan kasus ini berdasarkan temuan barang bukti yang telah diamankan. Fokus penyidikan kini beralih pada pemetaan aliran dana untuk mengungkap pihak lain yang mungkin terlibat dalam skema korupsi tersebut.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.