Zulhas menjelaskan cicilan beserta bunga akan ditanggung pemerintah secara bertahap dari alokasi Dana Desa. Sebelum pembayaran, pemerintah perlu memperoleh verifikasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “September akan jatuh tempo pertama untuk angsuran dari Agrinas Pangan kepada Himbara. Setelah verifikasi dari BPKP, baru Menteri Keuangan bisa transfer ke Himbara,” tutur Zulhas.
Pemerintah bekerja keras memastikan semua persyaratan pembayaran selesai pada Agustus sehingga angsuran bisa dibayar tepat waktu sebelum September.
Simulasi Distribusi Bansos via Kopdes
Sementara itu, Kementerian Sosial sedang melakukan simulasi penyaluran bantuan sosial melalui Kopdes Merah Putih. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan Kemensos memiliki dua jenis bansos: Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) berbentuk bantuan tunai bersyarat yang biasanya disalurkan melalui transfer bank.
Untuk PKH yang selama ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan bank-bank Himbara, cicilan dapat dilakukan di Kopdes karena memiliki gerai dari bank Himbara. “Bisa jadi juga membelanjakan bansos-nya di Kopdes,” kata Mensos Saifullah Yusuf.
Perubahan sistem distribusi bansos melalui Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari strategi pemerintah mengintegrasikan berbagai program bantuan sosial dan subsidi melalui satu saluran terpusat, dengan tujuan memastikan penyaluran lebih tepat sasaran dan terintegrasi di tingkat desa dan kelurahan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.