JAKARTA — Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia telah menyelesaikan penyusunan draf usulan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan siap menyerahkannya kepada pimpinan DPR RI minggu depan. Inisiatif ini merupakan wujud nyata partisipasi gerakan buruh dalam proses legislasi regulasi ketenagakerjaan yang lebih adil.
“Kami akan menyerahkan draf usulan Undang-Undang Ketenagakerjaan kepada pimpinan DPR RI sebagai bentuk partisipasi buruh dalam proses penyusunan regulasi yang lebih adil bagi pekerja,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea saat peresmian Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di Jakarta Selatan, Jumat.
Draf tersebut dihasilkan dari pembahasan intensif selama lima hari oleh tim perumus yang melibatkan seluruh unsur konfederasi. Awalnya proses ini dijadwalkan tiga hari saja. “Kemudian bertambah menjadi lima hari karena begitu banyak hal yang harus dibahas.
Tim perumus bekerja sangat keras hingga akhirnya menghasilkan satu draf usulan yang mewakili sekitar 90 persen kekuatan buruh Indonesia,” jelasnya.
Tonggak Sejarah Persatuan Buruh
Pembentukan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menjadi momen bersejarah bagi gerakan buruh nasional. Untuk pertama kalinya, sekitar 90 persen kekuatan gerakan buruh Indonesia bersatu dalam satu wadah yang terdiri atas 17 konfederasi serikat pekerja terbesar dan 157 federasi.
Andi Gani menekankan bahwa persatuan ini bukan kebetulan. “Kami memiliki kesadaran yang sangat tinggi bahwa kalau tidak bersatu, kami pasti kalah. Oleh karena itu seluruh konfederasi sepakat membuang ego organisasi dan bersatu dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia,” katanya.
Federasi yang tergabung dalam koalisi mencakup KSPSI AGN, KSPSI Jumhur Hidayat, KSPSI pimpinan Yorrys, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Sejahtera Indonesia, Konfederasi KASBI, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional, Konfederasi Aspek Indonesia, Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia, dan lainnya.
Sekretariat Beroperasi 24 Jam
Sekretariat Bersama Koalisi akan menjadi pusat koordinasi, komunikasi, dan konsultasi bagi seluruh pimpinan konfederasi dan federasi yang tergabung. Sekretariat ini direncanakan beroperasi selama 24 jam untuk memastikan respons cepat terhadap berbagai isu ketenagakerjaan yang muncul.
Peresmian sekretariat dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, para pimpinan konfederasi, serta federasi serikat pekerja. Andi Gani mengapresiasi kedekatannya dengan institusi kepolisian dalam menangani persoalan buruh. “Pak Kapolri memiliki sejarah panjang bersama gerakan buruh.
Sejak masih menjabat Kabareskrim, beliau memiliki kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi buruh dan selalu membuka ruang dialog,” ujarnya.
Penyelesaian Kasus Hukum Pekerja
Andi Gani juga menyoroti peran Polri dalam penyelesaian kasus-kasus ketenagakerjaan. Desk Ketenagakerjaan Polri telah menyelesaikan 97 kasus dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah yang akhirnya dapat diterima oleh para pekerja yang berhak.
Kolaborasi antara Polri dan gerakan buruh perlu terus diperkuat, baik di tingkat pusat maupun di daerah. “Kami berharap kerja sama dengan jajaran Polri di daerah juga semakin ditingkatkan agar dapat terus melayani teman-teman serikat pekerja,” kata Andi Gani.
Momentum ini menjadi titik awal untuk memastikan bahwa regulasi ketenagakerjaan yang disusun benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan para pekerja di seluruh Indonesia.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.