BANGKA BARAT, JOURNALARTA.COM – Polres Bangka Barat mengungkap kasus pencurian mesin pompa air yang meresahkan warga Mentok dan mengamankan seorang pria berinisial MIP alias Onyol (26). Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Mentok setelah penyelidikan atas laporan warga pada 23 Juni 2026.
Kasus ini berawal dari rumah warga bernama Anung Yunianto di Gang Kenari, Kampung Pait Jaya, Kecamatan Mentok. Mesin pompa air yang terpasang di sumur gali belakang rumahnya hilang, membuat air tak lagi mengalir saat korban hendak mengisi tandon.
Pelapor lalu memeriksa bagian belakang rumah. Dari situ terlihat pipa paralon terpotong dan kabel tembaga ikut raib. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi.
Pencurian mesin pompa air di Mentok ditelusuri cepat
Setelah laporan masuk, Tim Opsnal Macan Putih bergerak melakukan penyelidikan. Petugas menelusuri informasi di lapangan hingga memperoleh jejak keberadaan terduga pelaku di wilayah Desa Belo Laut.
Pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, tim gabungan mendatangi lokasi dan menangkap MIP alias Onyol saat berada di kediaman istrinya. Penangkapan itu menutup rangkaian pencarian selama beberapa waktu sejak laporan pertama diterima.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, mengatakan keberhasilan ini menunjukkan respons cepat kepolisian terhadap laporan yang masuk. Ia menegaskan polisi akan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Polres Bangka Barat berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Berkat kerja cepat Tim Opsnal Macan Putih bersama Unit Reskrim Polsek Mentok, pelaku berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Yos Sudarso, Jumat (24/7/2026).
Pengakuan awal dan barang bukti
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain. Polisi menyebut ada dua lokasi tambahan yang diakui pelaku.
Lokasi pertama berada di kawasan Pal 4. Lokasi kedua ada di Gang Siswa, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, dengan barang yang diambil berupa mesin pompa air dan dua gulung kabel tembaga.
Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit mesin pompa air merek Panasonic berwarna biru dan dua gulung kabel tembaga yang diduga hasil kejahatan. Barang bukti itu kini diamankan bersama tersangka untuk kepentingan penyidikan.
Kasus ini penting bagi warga karena menyasar kebutuhan dasar rumah tangga. Mesin pompa air yang hilang langsung berdampak pada aliran air, sementara kabel tembaga dan pipa paralon yang rusak menambah biaya perbaikan. Buat warga di kawasan permukiman padat, aksi seperti ini bukan cuma soal kehilangan barang. Aktivitas harian ikut terganggu.
Iptu Yos Sudarso menyebut penyidik masih mendalami pengakuan pelaku. Polisi akan mengembangkan perkara untuk memastikan ada atau tidaknya lokasi kejadian lain serta kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana serupa.
Saat ini tersangka masih diamankan bersama barang bukti. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi, memeriksa saksi, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum berikutnya.
Di sisi lain, kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui atau menjadi korban kejahatan. Laporan cepat dinilai memudahkan petugas bergerak lebih dini dan menutup ruang bagi pelaku untuk menghilangkan jejak.
“Kepercayaan masyarakat menjadi motivasi bagi Polres Bangka Barat untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga keamanan, dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Iptu Yos Sudarso.
FAQ (Pertanyaan Umum)
Q: Kapan dan di mana pelaku pencurian berhasil ditangkap?
A: Pelaku diamankan pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok.
Q: Apa saja barang bukti yang berhasil disita polisi?
A: Satu unit mesin pompa air merek Panasonic warna biru dan dua gulung kabel tembaga.
Q: Apakah pelaku hanya melakukan satu kali aksi pencurian?
A: Berdasarkan pengakuan awal, pelaku mengakui juga mencuri di kawasan Pal 4 dan Gang Siswa Desa Belo Laut.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.