Senin, 27 Juli 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

DPR Belum Terima Usulan Pengganti Gubernur BI dari Prabowo

DPR Belum Terima Usulan Pengganti Gubernur BI dari Prabowo
DPR Belum Terima Usulan Pengganti Gubernur BI dari Prabowo

Menunggu Lampu Hijau Bamus

Ada prosedur birokrasi yang harus dilewati sebelum uji kelayakan (*fit and proper test*) dimulai. Komisi XI DPR tidak bisa ujug-ujug memanggil calon gubernur. Mereka butuh surat penugasan resmi dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Bamus baru bisa mengeluarkan penugasan setelah Presiden menyerahkan usulan nama ke pimpinan DPR. Sampai hari ini, jalur birokrasi tersebut masih buntu. “Sepengetahuan saya, Komisi XI belum mendapatkan penugasan dari Bamus untuk melakukan *fit and proper test*,” ujar Dolfie.

Kondisi ini praktis membuat transisi kepemimpinan di Bank Indonesia berada dalam fase menunggu. Destry Damayanti memang memegang tongkat estafet, namun statusnya sebagai Plt memiliki keterbatasan kewenangan dibanding gubernur definitif. Di dunia ekonomi, ketidakpastian posisi puncak sering kali memicu keraguan pasar.

Bagi pelaku pasar keuangan, sosok Gubernur BI adalah jangkar stabilitas rupiah dan kebijakan suku bunga. Selama belum ada nama yang diajukan Prabowo, publik hanya bisa menerka-nerka siapa kandidat yang dianggap cukup cakap untuk memimpin bank sentral di tengah tantangan ekonomi global yang kian dinamis.

DPR kini terus bersiaga. Mereka menunggu kiriman amplop dari Istana untuk segera menindaklanjuti proses seleksi. Tanpa surat tersebut, mekanisme legislatif tetap terkunci rapat di meja Komisi XI.

Halaman:12Semua Halaman

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda