JAKARTA — Kalangan akademisi, pengamat hukum, dan organisasi masyarakat sipil mendesak penegak hukum mengusut dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dengan transparan. Perhatian publik terhadap perkara ini dianggap sangat tinggi, sehingga menuntut proses hukum yang profesional, akuntabel, dan bebas dari intervensi.
Pokok Peristiwa
Akademisi Ilmu Politik Universitas Nasional, Firdaus Syam, menegaskan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan sesuai ketentuan.
Menurutnya, pengawasan dari masyarakat sipil serta praktisi hukum menjadi elemen krusial untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang. Transparansi dalam kasus ini menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.
Sorotan tajam juga datang dari pengamat hukum, M. Saleh Gawi. Ia mempertanyakan sejumlah kejanggalan dalam prosedur penanganan perkara, mulai dari proses pelimpahan kasus antara Polri dan Kejaksaan, hingga perubahan status hukum mantan Jampidsus yang sempat berganti-ganti antara tersangka dan saksi.
Saleh juga menyinggung adanya simpang siur informasi mengenai keaslian barang bukti uang dan emas yang ditemukan dalam penyidikan.
Konteks
“Saya menilai rasa keadilan publik dalam kasus ini terganggu dan perlu dijawab secara terbuka,” ujar Saleh.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Jakarta Timur, Rein Lailossa, menyatakan bahwa pengawalan publik merupakan keharusan agar penanganan kasus tidak menyimpang. Ia menilai minimnya keterbukaan akan berdampak buruk bagi reputasi lembaga penegak hukum secara nasional.
Di sisi lain, tekanan terhadap institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) juga datang dari kalangan tokoh agama. Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi, mengingatkan Jaksa Agung ST Burhanuddin agar tidak kehilangan motivasi dalam memberantas korupsi meski lembaganya tengah diterpa badai perkara hukum.
Dampak dan Langkah Berikutnya
Baginya, kasus yang melibatkan oknum tertentu tidak boleh meruntuhkan komitmen institusi dalam mengusut korupsi kakap.
Fahrur Rozi menekankan bahwa evaluasi internal secara menyeluruh perlu dilakukan untuk memastikan sistem tetap berjalan profesional. Ia menyebut situasi ini sebagai ujian integritas bagi pimpinan Kejaksaan.
Meski demikian, ia juga berpesan agar publik tetap memberikan penilaian secara objektif terhadap rekam jejak Kejagung selama beberapa tahun terakhir, terutama terkait keberhasilan mengungkap kasus-kasus besar yang berdampak pada keuangan negara.
Upaya penegakan hukum yang berkeadilan, tanpa kompromi, dan transparan menjadi satu-satunya jalan untuk meminimalisasi kerusakan maruah lembaga. Penguatan pengawasan internal dan reformasi sistem dinilai menjadi langkah konkret yang harus diambil untuk mencegah penyimpangan serupa terulang di masa depan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.