Rabu, 29 Juli 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

DPR Dorong Satgas Khusus Bebaskan 4 WNI Sandera Perompak Somalia

DPR dan Kemenlu koordinasi pembebasan WNI sandera perompak Somalia di kapal MT Honour 25
Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal mendorong pembentukan satuan tugas khusus untuk membebaskan empat WNI yang disandera perompak Somalia sejak April 2026. (Ilustrasi: AI)

Video Kondisi Sandera Ditampilkan ke Pemerintah

Berdasarkan rapat terakhir dengan Kementerian Luar Negeri, Syamsu mempertunjukkan rekaman video dari Syamsuddin Ashari, ayah Kapten Ashari Samadikun, sebagai gambaran kondisi para sandera. Syamsu memutarkan video tersebut di rapat bersama Kemenlu dan TNI untuk memperkuat koordinasi pembentukan satuan tugas.

“Saya memperlihatkan video, diputarkan ke semua. Waktu dia (korban) salat, waktu tapis minuman yang sudah keruh dari botol minuman mineral, serta pernyataan Ashari semua direkam video. Saya perlihatkan kepada Kemenlu, TNI supaya bisa membentuk task force,” kata Syamsu.

Keluarga Putus Kabar Selama Sebulan

Syamsuddin Ashari, ayah Kapten MT Honour 25, memohon pemerintah segera menyelamatkan putranya, Ashari Samadikun, beserta rekan-rekannya. Keluarga belum menerima kabar selama hampir satu bulan, sehingga tidak mengetahui kondisi terkini para korban maupun perkembangan penanganan kasus.

“Kami benar-benar tidak menerima kabar apa pun sehingga tidak mengetahui bagaimana kondisi mereka maupun perkembangan penanganan kasus ini,” kata Syamsuddin. Informasi terakhir menyebutkan para awak sudah tidak berada di kapal, tetapi pihak keluarga belum dapat memastikan kebenarannya.

Pembentukan satuan tugas khusus yang didesak DPR diharapkan dapat mengkoordinasikan seluruh upaya penyelamatan secara efektif dan transparan, sehingga keluarga sandera memiliki informasi yang jelas dan proses pembebasan berjalan dengan langkah terukur.

Halaman:12Semua Halaman

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda