Gedung DPR RI di Senayan riuh oleh suara perwakilan buruh pada Rabu (29/7/2026). Mereka datang bukan untuk berdemo di jalanan, melainkan membawa tumpukan dokumen berisi harapan besar bagi masa depan nasib pekerja di tanah air.
Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia resmi menyerahkan draf usulan berisi 16 poin krusial terkait Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan kepada Komisi IX DPR. Dokumen ini menjadi amunisi baru bagi para legislator untuk merumuskan aturan yang lebih adil.
Tak main-main, perwakilan serikat buruh memastikan draf tersebut sampai ke tangan fraksi-fraksi kunci di parlemen. Politisi PDIP, Pulung Agustanto dan Sihar Sitorus, menerima langsung dokumen itu. Begitu pula Wakil Ketua Komisi IX dari PKB, Nihayatul Wafiroh, anggota Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago, serta Obon Tabroni dari Gerindra.
Irma Suryani Chaniago menyebut masukan dari kelompok buruh ini akan jadi bahan baku utama dalam pembahasan di Panitia Kerja (Panja). Ia mengakui daftar tuntutan yang diajukan para pekerja sangat spesifik dan bersentuhan langsung dengan denyut nadi ekonomi kaum buruh.
“Cukup banyak tadi, terkait outsourcing, PKWT, dan PKWTT, upah, dan lain-lain,” ujar Irma sesaat setelah pertemuan.
Menjaga Keseimbangan Kepentingan
Saat ini, Panja RUU Ketenagakerjaan sedang membedah naskah akademik yang menjadi fondasi dasar hukum. Irma menegaskan posisi parlemen untuk tetap objektif. Menurutnya, regulasi yang baik tidak boleh berat sebelah. Ia ingin UU ini nantinya mampu merangkul kepentingan pengusaha tanpa harus mengorbankan hak-hak dasar pekerja.
Input dari akademisi, asosiasi pengusaha, hingga organisasi buruh bakal dikunyah satu per satu. “Tentu semua masukan baik dari para serikat pekerja, akademisi dan perusahaan menjadi masukan yang akan memperkuat UU ini agar lebih konstruktif untuk semua pihak, baik pengusaha maupun buruh,” tambah Irma.
Bagi Wakil Presiden KSPSI sekaligus perwakilan koalisi buruh, Ahmad Supriadi, kehadiran mereka di Senayan adalah langkah diplomasi awal. Ia tidak ingin suaranya hanya berakhir di atas meja pimpinan DPR sebagai formalitas belaka. Ahmad berharap setiap poin yang tertuang dalam draf tersebut benar-benar dibedah dalam ruang rapat Panja.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.