Kamis, 30 Juli 2026 WIB
BREAKING
BANGKA BARAT

Polres Bangka Barat Tangkap Buruh Harian Lepas di Pesisir Mentok, 18 Paket Sabu Berhasil Disita

Personel Sat Polairud Polres Bangka Barat saat memamerkan barang bukti berupa 18 paket sabu, timbangan digital, dan alat
Polres Bangka Barat Tangkap Buruh Harian Lepas di Pesisir Mentok, 18 Paket Sabu Berhasil Disita. Credit: Dok. JournalArta

BANGKA BARAT, JOURNALARTA.COM – Penangkapan narkoba Bangka Barat kembali terjadi di kawasan pesisir Mentok. Sat Polairud Polres Bangka Barat mengamankan seorang buruh harian lepas berinisial A alias Sangkut (42) pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, lalu menyita 18 paket sabu beserta barang bukti lain dari tangan dan kontrakan pelaku.

Petugas bergerak di kawasan pesisir Pantai Dusun Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Dari lokasi awal penangkapan, penyidik kemudian menelusuri tempat tinggal tersangka di kontrakan Kampung Puput, Kelurahan Sungai Daeng, dan menemukan barang bukti tambahan di sana.

Penangkapan narkoba Bangka Barat berawal dari pesisir

Saat penggeledahan di lokasi pertama, petugas menemukan satu kotak permen Happydent yang berisi satu plastik klip besar berisikan 17 paket kecil kristal bening yang diduga sabu. Barang itu tersimpan di dalam tas ransel hitam yang dibawa pelaku.

Langkah lanjutan dilakukan ke kontrakan tersangka. Penggeledahan di rumah itu berlangsung secara sah dan disaksikan Ketua RW, Ketua RT, serta perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat setempat. Dari pengembangan itu, polisi kembali menemukan 1 paket sabu tambahan. Total yang diamankan menjadi 18 paket.

Polisi juga menyita barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Di antaranya 1 bal plastik klip bening kosong, 1 kotak buah atau kotak senter, 1 unit timbangan digital, 2 unit alat hisap atau bong, 1 unit HP Android merk Oppo A57 warna hitam, dan 1 buah tas ransel berwarna hitam.

Barang bukti dibawa ke Sat Polairud

Seluruh barang bukti kini berada dalam penguasaan penyidik di Markas Komando Sat Polairud Polres Bangka Barat. Tersangka A alias Sangkut juga sudah dibawa untuk menjalani rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan pengungkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika, terutama di wilayah pesisir yang dinilai rawan dijadikan jalur pergerakan barang haram.

“Polres Bangka Barat tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkotika. Kami akan terus memperketat pencegahan dan penindakan, tak terkecuali di wilayah pesisir yang menjadi salah satu titik fokus pengawasan kami,” tegas Yos mewakili Kapolres.

Wilayah pesisir jadi perhatian

Kasus ini menegaskan bahwa pengawasan di wilayah pesisir tak bisa longgar. Jalur seperti Pantai Dusun Selindung dan kawasan sekitar Mentok menjadi titik yang terus dipantau karena pergerakan orang dan barang bisa berlangsung cepat. Bagi warga, pengungkapan semacam ini berarti ancaman narkotika tidak selalu muncul di pusat keramaian; ia juga bisa masuk lewat area yang tampak sepi.

Di sisi lain, polisi berharap warga ikut memberi informasi saat melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Iptu Yos menyampaikan ajakan itu secara langsung. “Peran serta masyarakat sangat berharga. Jika mengetahui atau menduga adanya praktik penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, segera hubungi atau lapor ke pos polri terdekat. Mari kita jaga bersama agar Bangka Barat tetap bersih dari bahaya narkoba,” serunya.

Hingga kini, A alias Sangkut bersama seluruh barang bukti masih diproses di Sat Polairud Polres Bangka Barat. Penyidik melanjutkan pemeriksaan untuk menelusuri asal-usul sabu, jaringan yang terhubung, dan peran pelaku dalam peredaran di Mentok dan sekitarnya.

FAQ (Pertanyaan Umum)

Q: Di mana lokasi penangkapan tersangka dilakukan?

A: Penangkapan berlangsung di kawasan pesisir Pantai Dusun Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, kemudian dikembangkan ke kontrakan tersangka di Kampung Puput, Kelurahan Sungai Daeng.

Q: Apa pekerjaan tersangka dan berapa total paket sabu yang diamankan?

A: Tersangka bekerja sebagai buruh harian lepas. Polisi berhasil mengamankan total 18 paket sabu beserta alat timbang dan alat hisap.

Q: Bagaimana peran masyarakat yang diharapkan polisi?

A: Masyarakat diminta aktif memberikan informasi atau laporan jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba demi keamanan bersama.

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda