JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Tahap 3 untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Pencairan dimulai sejak 20 Juli 2026. Data terbaru dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) juga membawa perubahan, dengan adanya penambahan KPM baru.
Penyaluran ini merupakan bagian dari empat tahap yang direncanakan sepanjang tahun 2026. KPM diimbau untuk segera memeriksa status kepesertaan mereka melalui kanal resmi Kemensos untuk memastikan apakah nama mereka masih terdaftar sebagai penerima bantuan.
Jadwal Lengkap Pencairan Bansos 2026
Penyaluran Bansos tahunan dilakukan dalam empat tahap. Tahap 1 (Januari-Maret) dan Tahap 2 (April-Juni) sudah selesai dicairkan. Kini, giliran Tahap 3 (Juli-Agustus-September) yang sedang berlangsung.
| Tahap | Periode | Status |
|---|---|---|
| Tahap 1 | Januari – Maret | Sudah Cair |
| Tahap 2 | April – Juni | Sudah Cair |
| Tahap 3 | Juli – Agustus – September | Mulai 20 Juli 2026 |
| Tahap 4 | Oktober – Desember | Menunggu |
Penting untuk diketahui, proses pencairan dana berlangsung secara bertahap di tiap wilayah, bisa pada pekan pertama, kedua, ketiga, atau keempat setiap bulannya. Estimasi pencairan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) adalah antara 10-31 Juli 2026. Sementara itu, pencairan via PT Pos Indonesia diperkirakan mulai 15 Juli hingga 5 Agustus 2026. Untuk daerah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal), penyelesaian termin berikutnya akan dilakukan pada Agustus-September 2026.
Besaran Bantuan Tahap 3
Bansos Tahap 3 mencakup beberapa jenis bantuan dengan besaran yang bervariasi:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Dana tunai PKH disesuaikan dengan komponen keluarga penerima. Sebagai contoh, untuk ibu hamil/balita, bantuan per tahap adalah Rp750.000. Sementara itu, siswa SD menerima Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, dan siswa SMA Rp500.000.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Sembako
Penerima BPNT akan mendapatkan Rp200.000 per bulan. Dengan periode tiga bulan, total bantuan yang cair adalah Rp600.000. Dana ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.