Selain itu, terdapat bantuan tambahan berupa beras 10 kg yang dijadwalkan akan disalurkan pada Agustus 2026, menyasar 33,2 juta KPM.
Penambahan Lebih dari 470 Ribu KPM Baru
Kemensos telah melakukan pembaruan data menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari BPS. Hasilnya, lebih dari 470 ribu KPM baru telah ditetapkan sebagai penerima bantuan pada Tahap 2 Mei 2026 lalu. Penambahan ini menyasar sasaran desil 1-4 yang belum menerima bantuan pada Tahap 1. Ini berarti, KPM yang sebelumnya tidak mendapatkan bantuan, berpotensi menjadi penerima pada Tahap 3. Sebaliknya, KPM lama juga bisa saja dicoret jika dianggap sudah mampu atau tidak memenuhi kriteria lagi.
Target Kemensos untuk tahun 2026 adalah menjangkau 10 juta KPM untuk PKH dan 18,8 juta KPM untuk BPNT.
Cara Cek Status Penerima Bansos Tahap 3
Untuk menghindari penipuan calo, KPM disarankan untuk melakukan pengecekan status secara mandiri:
1. Melalui Website Resmi
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul, lalu klik ‘Cari Data’.
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan dan jenis bantuan yang diterima.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Unduh aplikasi ‘Cek Bansos Kemensos’ di Playstore. Setelah terinstal, lakukan login menggunakan NIK Anda.
Cara Pencairan Dana Bansos
Ada dua jalur utama pencairan dana bansos:
| Jalur | Untuk Siapa | Cara Ambil |
|---|---|---|
| Bank Himbara | KPM yang memiliki akses bank | Menggunakan Kartu KKS di ATM atau Agen BRI, BNI, Mandiri, BTN |
| PT Pos Indonesia | KPM di wilayah 3T, lansia, dan disabilitas | Mengambil di Kantor Pos atau diantar langsung (door to door) |
KPM diwajibkan membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK) saat melakukan pencairan dana.
Penyebab Nama Dicoret atau Tidak Cair
Ada beberapa alasan mengapa nama KPM bisa dicoret atau dana bantuan tidak cair:
- Perubahan Data DTSEN: KPM dianggap sudah mampu secara ekonomi berdasarkan pembaruan data.
- Komponen Keluarga Hilang: Misalnya, anak sudah lulus SMA atau tidak ada lagi balita dalam keluarga.
- Data Ganda: KPM sudah menerima bantuan lain dari Pemerintah Daerah.
- Data Tidak Valid: NIK tidak padan dengan data Dukcapil.
Pencairan Bansos Tahap 3 ini mencakup periode terpanjang, yaitu Juli, Agustus, dan September. KPM diharapkan sering memeriksa status pencairan mengingat prosesnya tidak serentak di seluruh Indonesia.
Seluruh proses pengurusan dan pencairan bansos ini 100% gratis, sehingga masyarakat diimbau untuk mewaspadai segala bentuk penipuan yang meminta biaya. Jadwal pencairan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kesiapan daerah.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.