Sabtu, 1 Agustus 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Fakta Baru Terkait Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn

Peralatan golf milik atlet profesional di ruangan kosong
Kasus dugaan penculikan atlet golf Jesslyn Wijaya kini dalam penyelidikan Polres Metro Jakarta Pusat setelah korban diduga dibawa ke luar negeri oleh pihak keluarga. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Kasus dugaan penculikan yang menimpa atlet golf Jesslyn Wijaya memasuki babak baru. Kepolisian akhirnya mengungkap bahwa perempuan berusia 32 tahun tersebut saat ini berada di luar negeri atas perintah ibu kandungnya sendiri.

Sebelumnya, laporan muncul dari rekan Jesslyn terkait dugaan penculikan paksa saat ia menghadiri perayaan ulang tahun neneknya di sebuah restoran di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. Kuasa hukum sempat menyebut Jesslyn dibawa oleh lima pria tak dikenal dan sejak saat itu kehilangan kontak dengan keluarga maupun kerabatnya.

Jejak Jesslyn dari Jakarta hingga Bangkok

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, membenarkan bahwa pihaknya telah melacak pergerakan Jesslyn. Berdasarkan informasi kepolisian, Jesslyn meninggalkan Indonesia dan menempuh perjalanan melalui Semarang, Malaysia, hingga akhirnya sampai di Bangkok, Thailand.

“Jesslyn kami dapat informasi dia mulai dari tempat kejadian perkara, terus kemudian ke Semarang. Kemudian naik pesawat dari Bandara Ahmad Yani ke Malaysia, lanjut ke Bangkok. Itu bersama dengan ibunya dan tantenya,” ujar Roby saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7).

Meski telah menerima bukti berupa video testimoni, kepolisian belum puas. Saat ini, penyidik sedang menjadwalkan komunikasi langsung melalui video call atau Zoom meeting dengan Jesslyn. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah atlet tersebut benar-benar pergi atas kemauan sendiri atau berada di bawah tekanan pihak lain.

Upaya Komnas Perempuan Terkendala Akses

Di sisi lain, calon suami Jesslyn, Evan, terus berupaya mencari keadilan dengan mendatangi kantor Komnas Perempuan. Evan berharap ada intervensi untuk memastikan hak-hak Jesslyn sebagai perempuan dewasa dapat terlindungi tanpa adanya intimidasi atau pengekangan.

Andi Darti, kuasa hukum Evan, menjelaskan bahwa proses pendampingan mengalami kendala teknis yang cukup serius. Seluruh akses komunikasi terhadap Jesslyn saat ini terputus total karena gawai milik korban diduga telah dirampas oleh pihak keluarga. Ketiadaan akses ini membuat lembaga terkait kesulitan memantau kondisi psikologis maupun fisik korban secara langsung.

Kekhawatiran Evan bukan tanpa alasan. Ia membeberkan rekam jejak kelam pada April hingga Oktober 2025, saat Jesslyn diduga pernah dikurung dan disita gawai serta laptopnya oleh sang ibu. Menurut Evan, isolasi selama enam bulan tersebut sempat memicu depresi berat dan percobaan bunuh diri pada diri Jesslyn.

Kini, publik menanti hasil komunikasi langsung yang dijadwalkan oleh pihak kepolisian. Verifikasi melalui sambungan video tersebut menjadi kunci untuk menentukan apakah kasus ini murni persoalan keluarga atau terdapat pelanggaran hukum terkait perampasan kemerdekaan yang perlu ditindak lebih jauh.

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda