Rabu, 5 Agustus 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Pakar Yakin Tim 9 Kejagung Mampu Ungkap Asal-usul Uang Tunai dan 74 Kg Emas Batangan

Pakar Yakin Tim 9 Kejagung Mampu Ungkap Asal-usul Uang Tunai dan 74 Kg Emas
Pakar Yakin Tim 9 Kejagung Mampu Ungkap Asal-usul Uang Tunai dan 74 Kg Emas

JAKARTA — Tim 9 penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kini berada di bawah sorotan publik. Mereka tengah memikul tanggung jawab besar untuk mengungkap dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Fokus utama penyidikan ini tertuju pada asal-usul aset bernilai fantastis, yakni uang tunai serta 74 batang emas yang sebelumnya telah disita oleh tim penyidik.

Pemerhati Hukum Pidana dari Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan, menyatakan optimisme terhadap langkah yang diambil oleh Kejagung. Baginya, kapabilitas penyidik dalam mengusut kasus ini tidak perlu diragukan lagi karena didukung oleh pengalaman panjang dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.

“Kita percaya penyidik Kejaksaan Agung sangat berpengalaman dan akan mampu mengungkap misteri asal-usul uang tunai dan 74 batang emas tersebut melalui proses penyidikan yang profesional dan berbasis alat bukti,” ujar Edi, Sabtu (1/8/2026).

Metode 'Follow the Money'

Direktur Eksekutif Lemkapi ini menekankan bahwa keberhasilan dalam membuktikan perkara TPPU tidak bergantung pada nominal aset yang disita. Menurutnya, poin krusial terletak pada kemampuan penyidik dalam menghubungkan kekayaan tersebut dengan tindak pidana asal atau predicate crime.

Dalam hukum pidana modern, alur pembuktian kini bergeser pada pola transaksi dan proses penyamaran aset yang dilakukan oleh pelaku.

Edi menambahkan, penyidik perlu menerapkan metode follow the money dan follow the asset secara konsisten untuk menembus taktik penyembunyian harta. Semakin rapi aset disamarkan, di situlah motif pencucian uang akan justru semakin terbaca secara jelas.

Jejak transaksi atau money trail yang ditinggalkan pelaku, jika ditelusuri secara ilmiah dan yuridis, akan menjadi kunci untuk menjerat pihak-pihak yang terlibat.

Indikator Pencucian Uang

Dalam teori pencucian uang yang lazim digunakan, penyidik biasanya menelusuri tiga tahapan utama: placement, layering, dan integration. Tahapan-tahapan ini menjadi indikator vital untuk menentukan apakah sebuah aset sudah melalui proses pembersihan agar terlihat berasal dari sumber yang sah.

Proses penyidikan ini menjadi ujian kredibilitas bagi Kejagung dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Setiap temuan dokumen dan bukti dari penggeledahan di kediaman Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, kini menjadi bahan krusial bagi Tim 9 untuk menyusun konstruksi hukum yang kuat di persidangan nantinya.

Publik menunggu hasil akhir dari kerja keras penyidik dalam membongkar aliran dana dan aset yang diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi tersebut.

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda