JAKARTA — Ruben Onsu dan Sarwendah cerai resmi lewat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2024, setelah gugatan perceraian yang diajukan Ruben tercatat pada 11 Juni 2024. Pertanyaan publik soal kapan keduanya benar-benar berpisah kembali ramai karena konflik rumah tangga mereka terus mencuat ke ruang publik.
Yang membuat kasus ini tak kunjung reda, akar masalahnya ikut dibuka lagi lewat pengakuan Sarwendah di media sosial pada 2 Agustus 2026, menurut Liputan6.com. Di saat yang sama, proses hukum yang menutup pernikahan keduanya sebenarnya sudah berjalan sejak pertengahan 2024, dengan sidang perdana digelar pada 9 Juli 2024 di PN Jakarta Selatan.
Kronologi Ruben Onsu dan Sarwendah cerai dari awal retak
Retaknya hubungan keduanya mulai menyita perhatian setelah Sarwendah mengaku sudah tidak lagi tinggal serumah dengan Ruben. Pernyataan itu ia sampaikan usai keluar dari rumah sakit pada 29 April 2024. Dari titik itulah spekulasi tentang kondisi rumah tangga pasangan yang lama dikenal harmonis ini mulai liar di media sosial.
Tidak lama setelah kabar itu berembus, Ruben mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Gugatan tersebut didaftarkan dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL. Waktu itu, publik mulai mencari jawaban atas pertanyaan yang sama: kapan sebenarnya Ruben Onsu dan Sarwendah cerai?
Jawabannya ada di jalur hukum. Rumah tangga mereka berakhir lewat putusan pengadilan pada 2024, bukan sekadar dari kabar yang beredar di media sosial. Jadi, yang paling tepat dilihat adalah momen ketika proses perceraian resmi dimulai pada Juni 2024 dan kemudian diputus oleh pengadilan pada tahun yang sama.
Isi gugatan Ruben hanya soal perceraian
Dalam dokumen gugatannya, Ruben hanya meminta satu hal: pernikahan diputus karena perceraian. Tidak ada tuntutan soal pembagian harta bersama maupun hak asuh anak dalam berkas yang diajukan itu. Keterangan ini kemudian ditegaskan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun.
“Untuk gugatan perceraian yang diajukan penggugat (Ruben Onsu) terhadap tergugat (Sarwendah) hanya membahas satu persoalan saja,” kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.