Selasa, 4 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Buruh Wanti-wanti DPR Pastikan Tak Ada Pasal Selundupan di RUU Ketenagakerjaan

Buruh Wanti-wanti DPR Pastikan Tak Ada Pasal Selundupan di RUU Ketenagakerjaan
Buruh Wanti-wanti DPR Pastikan Tak Ada Pasal Selundupan di RUU Ketenagakerjaan

Pengusaha pun bakal diuntungkan. Logikanya sederhana saja. Pekerja yang merasa haknya terlindungi pasti bekerja lebih produktif. “Tujuan kami sederhana—Indonesia benar-benar sejahtera. Buruh sejahtera, pengusaha juga untung,” ucap Arif lagi.

Situasi di luar gedung parlemen pun tidak bisa dipandang sebelah mata. Perwakilan koalisi buruh yang dipimpin Andi Gani sudah memberikan sinyal peringatan sejak awal. Mereka tak ragu menyebut bahwa kondisi saat ini sedang rawan. Ada kekhawatiran besar bahwa jika aspirasi mereka kembali diabaikan, gejolak di lapangan sulit diredam.

Isu ketenagakerjaan memang selalu jadi detonator sensitif. Taruhannya adalah kehidupan jutaan keluarga. Hak perlindungan, upah, hingga keamanan kerja menjadi poin krusial yang tidak bisa ditawar. Setiap kali sebuah aturan disahkan tanpa pelibatan mereka yang terdampak langsung, benih-benih ketidakpercayaan akan tumbuh subur.

Sekarang bola panas ada di tangan DPR. Apakah mereka akan membuka draf RUU selebar-lebarnya untuk dikaji publik, atau justru kembali bermain di balik meja? Para pemimpin buruh memastikan mereka akan terus mengawal setiap tahapan penyusunan regulasi ini.

Mereka tidak akan pulang ke pabrik sebelum mendapatkan kepastian bahwa tidak ada “pasal gelap” yang mengintai di balik draf RUU yang nantinya akan diketuk palu.

Halaman:12Semua Halaman

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda