JAKARTA, JOURNALARTA.COM – PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di wilayah Jabodetabek, efektif mulai 1 Agustus 2026. Keputusan ini membawa kabar baik bagi pengguna kendaraan karena sejumlah jenis BBM mengalami penurunan harga per liter.
Perubahan ini khusus berlaku untuk BBM non-subsidi, sementara harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Bio Solar tetap dipertahankan stabil. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya operasional bagi masyarakat dan pelaku usaha yang mengandalkan bahan bakar jenis ini.
Harga BBM Non-Subsidi: Deretan Penurunan Harga
Penyesuaian harga terbaru dari Pertamina menunjukkan tren penurunan untuk varian BBM berkualitas tinggi. Beberapa jenis yang mengalami koreksi harga adalah:
| Jenis BBM | Harga Baru (per liter) | Harga Lama (per liter) | Perubahan |
|---|---|---|---|
| Pertamax (RON 92) | Rp15.950 | Rp16.250 | Turun Rp300 |
| Pertamax Green (RON 95) | Rp16.600 | Rp17.000 | Turun Rp400 |
| Pertamax Turbo (RON 98) | Rp18.300 | Rp19.300 | Turun Rp1.000 |
| Dexlite | Rp19.700 | — | Tetap |
| Pertamina Dex | Rp21.150 | — | Tetap |
Penurunan paling signifikan terjadi pada Pertamax Turbo yang kini Rp1.000 lebih murah per liternya. Disusul Pertamax Green dengan penurunan Rp400 dan Pertamax standar yang turun Rp300.
BBM Subsidi dan Penugasan: Harga Tetap Stabil
Berbeda dengan BBM non-subsidi, pemerintah memastikan harga bahan bakar subsidi dan penugasan tidak mengalami perubahan. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan menekan inflasi di tengah fluktuasi harga energi global.
- Pertalite: Rp10.000 per liter (Harga Tetap)
- Bio Solar / Solar Subsidi: Rp6.800 per liter (Harga Tetap)
Keputusan mempertahankan harga Pertalite dan Bio Solar ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk melindungi segmen masyarakat yang paling membutuhkan.
Dampak Penurunan Harga BBM Non-Subsidi
Penurunan harga pada varian Pertamax series ini membawa angin segar bagi konsumen kendaraan pribadi maupun operasional perusahaan. Dengan harga yang lebih kompetitif, diharapkan dapat mendorong penggunaan bahan bakar dengan oktan lebih tinggi yang lebih ramah lingkungan dan efisien.
Konsumen di wilayah Jabodetabek, khususnya, akan langsung merasakan dampak positif dari penyesuaian harga ini. Meskipun harga BBM di daerah lain bisa sedikit berbeda tergantung kebijakan daerah dan biaya distribusi, tren penurunan ini diharapkan bisa menjadi indikator positif bagi pasar energi nasional.
Pertamina menekankan bahwa harga ini resmi berlaku mulai 1 Agustus 2026. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan ada dampak positif pada biaya logistik dan operasional yang pada akhirnya dapat berkontribusi pada stabilitas ekonomi secara keseluruhan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.