Kamis, 6 Agustus 2026 WIB
BREAKING
POLITIK PEMERINTAHAN

PAN Respons Usulan Pilkada Tanpa Wakil: Bagus dan Simpatik

PAN Respons Usulan Pilkada Tanpa Wakil
PAN Respons Usulan Pilkada Tanpa Wakil

JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional memberikan respons positif terhadap usulan pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada tanpa wakil. Gagasan baru ini dinilai sangat layak untuk dikaji lebih dalam demi memperbaiki efektivitas jalannya pemerintahan di tingkat daerah.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menyatakan setuju dengan adanya evaluasi menyeluruh terhadap format pemilihan yang ada saat ini. Langkah perombakan dinilai mendesak karena sering kali muncul riak hubungan yang tidak harmonis antara kepala daerah dengan wakilnya setelah memenangkan kontestasi.

Sistem Pilkada Dinilai Sudah Saatnya Dievaluasi

Usulan untuk meniadakan posisi wakil dalam lembar surat suara pemilihan langsung ini dinilai sebagai langkah yang menarik. Saleh mengonfirmasi bahwa gagasan tersebut sebetulnya bukan hal yang benar-benar baru di lingkungan parlemen Senayan.

“Usulan ini bagus dan simpatik. Sudah banyak diperbincangkan di lintas fraksi. Juga dalam diskusi formal dan informal para aktivis demokrasi dan pemerhati Pemilu,” ujar Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Menurut Saleh, jalannya roda pemerintahan daerah selama ini memang kerap menunjukkan adanya kekurangan dari sistem yang ada. Dia tidak menampik adanya kesan bahwa posisi wakil kepala daerah sering kali dikesampingkan atau tidak difungsikan dengan optimal setelah masa kampanye usai.

Bahkan, dalam beberapa kasus ekstrem, ketegangan hubungan dwi-tunggal tersebut harus berujung pada konflik terbuka. Tidak jarang perselisihan antara kepala daerah dan wakilnya harus diselesaikan melalui jalur hukum di pengadilan.

Mencegah Wakil Hanya Jadi Pendulang Suara

Wacana perubahan ini pertama kali digulirkan oleh Muhammad Khozin, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Khozin menyampaikan usulan tersebut dalam rapat kerja Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri pada Kamis, 30 Juli 2026.

Dalam pandangan Khozin, formula baru ini bisa menjadi solusi konkret agar posisi wakil tidak sekadar dimanfaatkan sebagai pendongkrak elektabilitas atau alat pendulang suara semata saat masa kampanye.

“Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja,” tutur Muhammad Khozin dalam rapat tersebut.

Melalui skema penunjukan langsung, jalannya birokrasi diharapkan dapat berjalan lebih selaras karena figur wakil yang terpilih sepenuhnya merupakan pilihan personal dari kepala daerah yang memenangkan mandat rakyat.

Pandangan Berbeda dari Fraksi NasDem

Meskipun mendapatkan respons positif dari PAN, wacana ini memicu pandangan berbeda dari fraksi lain di parlemen. Fraksi Partai NasDem menilai bahwa konsep kepala daerah dan wakilnya merupakan satu kesatuan paket kepemimpinan yang saling melengkapi.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem di Komisi II DPR RI, Ujang Bey, menjelaskan bahwa proses penyatuan figur calon kepala daerah dan wakilnya merupakan hasil kompromi koalisi partai politik yang matang. Proses itu melibatkan pertimbangan modal sosial, modal politik, hingga kesiapan logistik.

“Untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah tentu membutuhkan kolaborasi di antara keduanya karena itu mereka dipilih secara paket,” jelas Ujang Bey pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Sesi pembahasan mengenai kelayakan draf perubahan regulasi pemilihan ini diproyeksikan masih akan terus bergulir di DPR bersama dengan elemen masyarakat sipil sebelum diambil keputusan final.

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda