Kamis, 6 Agustus 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Pelaku dan Korban Pembunuhan-Mutilasi Saling Kenal Lewat Medsos, Begini Ceritanya

Pelaku dan Korban Pembunuhan-Mutilasi Saling Kenal Lewat Medsos, Begini
Pelaku dan Korban Pembunuhan-Mutilasi Saling Kenal Lewat Medsos, Begini

JAKARTA — Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok, akhirnya menemui titik terang. Subdit Resmob Polda Metro Jaya meringkus pelaku berinisial SA (26) di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, usai melakukan penyelidikan intensif terhadap jasad korban yang ditemukan dalam karung.

Pokok Peristiwa

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa korban bernama Kunaefi (51), warga asal Kecamatan Cipayung, Depok. Keduanya diketahui menjalin komunikasi melalui media sosial sebelum memutuskan untuk bertemu langsung di sebuah kontrakan wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026.

Pertemuan yang diharapkan menjadi awal perkenalan itu justru berubah menjadi petaka. Menurut hasil pemeriksaan kepolisian, terjadi cekcok hebat antara pelaku dan korban di dalam kontrakan. SA diduga gelap mata hingga menusuk perut dan menggorok leher Kunaefi menggunakan senjata tajam.

Upaya menghilangkan jejak dilakukan pelaku dengan memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha sebelum membungkusnya ke dalam karung dan plastik hitam.

Konteks

Temuan ini berawal dari kejanggalan sebuah karung di kawasan Tanah Merah pada 24 Juli 2026. Warga sekitar saat itu sempat mengira tumpukan tersebut hanyalah sampah yang dibuang sembarangan. Sementara itu, istri korban sempat melaporkan hilangnya Kunaefi ke Polres Metro Depok pada 25 Juli 2026, lantaran sang suami tak kunjung memberikan kabar setelah pergi dari rumah.

Jasad korban baru teridentifikasi secara jelas pada Selasa, 4 Agustus 2026, setelah seorang warga membakar karung mencurigakan tersebut hingga menampakkan bagian tubuh manusia. Polsek Pancoran Mas bersama Tim Inafis Polres Metro Depok segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.

Selain aksi kejinya, pelaku juga diketahui melarikan sepeda motor milik korban ke Pandeglang untuk dijual. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pengungkapan identitas SA didasarkan pada integrasi antara laporan orang hilang, keterangan saksi-saksi, serta hasil identifikasi forensik yang akurat.

Dampak dan Langkah Berikutnya

Peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat mengenai potensi risiko saat membangun hubungan dengan orang baru melalui platform digital. Pertemuan fisik dengan kenalan dari media sosial tanpa pengenalan latar belakang yang cukup mendalam sering kali membuka celah bagi tindak kriminalitas.

Bagi masyarakat, penting untuk tetap waspada dan memastikan lokasi pertemuan berada di ruang publik yang ramai untuk menghindari kerentanan terhadap tindak kekerasan serupa.

Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain jasad yang ditemukan di Tanah Merah, polisi juga mendalami keterangan terkait potongan kaki korban yang dibuang pelaku ke aliran sungai di kawasan Pitara, Pancoran Mas, dalam upaya total mengumpulkan bukti-bukti pendukung di persidangan nanti.

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda