Rabu, 12 Agustus 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha Dapat Miras Gratis, Semua yang Terlibat Harus Dipanggil Polisi

Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha Dapat Miras Gratis, Semua yang Terlibat Harus
Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha Dapat Miras Gratis, Semua yang Terlibat Harus

JAKARTA — Aksi kontroversial berupa tantangan hafalan Surat Ad-Dhuha berhadiah minuman keras (miras) di ajang konser musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara, memicu reaksi keras. Kasus ini kini tengah berada dalam tahap pendalaman intensif oleh aparat kepolisian setelah memicu kegaduhan publik yang luas.

Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) resmi melayangkan aduan ke Bareskrim Polri pada Selasa (11/8/2026). Ketua ALMI, Zainul Arifin, menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai hiburan biasa. Pihaknya menilai tindakan mengaitkan ayat suci dengan promosi produk beralkohol sudah menjurus pada penistaan agama.

Langkah Tegas Kepolisian

Pihak kepolisian bergerak cepat merespons keresahan masyarakat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa jajaran Polsek Pademangan bersama Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan penyelidikan sejak peristiwa tersebut viral di media sosial. Berdasarkan data kepolisian, insiden itu terjadi di area festival musik pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Untuk mengungkap motif serta pihak yang bertanggung jawab, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyelenggara acara (Event Organizer/EO) serta pembawa acara (MC) yang memandu kegiatan di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Inspektur Polisi Satu Maryati Jonggi, mengonfirmasi bahwa unit Reskrim Polsek Pademangan masih mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait dalam booth tersebut.

Proses hukum ini menjadi krusial karena menyentuh sensitivitas umat beragama. Selain pemeriksaan saksi, polisi tengah melengkapi administrasi penyelidikan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya melalui mekanisme gelar perkara. Aparat juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin memberikan laporan resmi terkait peristiwa yang dianggap mencederai nilai kesucian Al-Qur’an tersebut.

Tanggung Jawab Penyelenggara

Di sisi lain, pihak manajemen The Sounds Project melalui akun media sosial resminya telah menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada publik. Mereka mengklaim bahwa aktivitas tantangan di salah satu booth tersebut berlangsung di luar arahan maupun persetujuan resmi dari pihak penyelenggara.

Penyelenggara menegaskan komitmen mereka untuk tidak menoleransi segala bentuk tindakan yang berpotensi menyinggung SARA maupun penistaan agama dalam area konser.

Dampak dari peristiwa ini menjadi perhatian serius, terutama terkait standar pengawasan sponsor dan tenant dalam gelaran acara publik berskala besar. Pelibatan aparat hukum dianggap sebagai langkah perlu agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Zainul Arifin berharap proses penegakan hukum berjalan transparan dan tuntas, mengingat kecaman senada juga telah datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta tokoh lintas agama yang menyayangkan degradasi nilai kesucian kitab suci demi kepentingan promosi komersial.

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda