Rabu, 12 Agustus 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Polisi Masih Kumpulkan Bukti soal Kasus Challenge Hafal Quran Berhadiah Miras

Dokumen laporan polisi terkait kasus challenge hafal Quran kontroversial
Proses penyelidikan masih berlangsung menyusul laporan dugaan penistaan agama di acara festival musik. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Kepolisian tengah mengusut dugaan penistaan agama dalam aksi kontroversial di festival musik The Sounds Project. Sebuah tantangan menghafal ayat suci Al-Quran yang berhadiah minuman keras (miras) di salah satu booth acara tersebut viral hingga memicu reaksi keras dari berbagai pihak.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, mengungkapkan bahwa pihaknya kini berfokus pada pengumpulan bukti untuk memperjelas konteks serta kronologi kejadian. Penyelidikan dilakukan guna menentukan apakah tindakan tersebut masuk dalam unsur pidana penistaan agama atau tidak.

“Saat ini kami masih mendalami kejadian tersebut. Kami mengumpulkan bukti-bukti yang ada, termasuk video yang beredar di media sosial untuk mengetahui secara utuh kronologinya,” ujar Maryati, Selasa (11/8).

Sejauh ini, polisi telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai klarifikasi, termasuk pihak penyelenggara acara atau Event Organizer (EO) serta pembawa acara yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi.

Laporan MUI dan Aksi Hukum Tim Hukum Muslim

Peristiwa ini bermula dari rekaman video amatir yang memperlihatkan pengunjung diminta menghafal surat Ad-Dhuha di booth produk minuman beralkohol. Aksi tersebut menuai gelombang kecaman karena dianggap merendahkan simbol agama. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pademangan menjadi salah satu pihak yang secara resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Utara.

Ketua MUI Kecamatan Pademangan, Slamet Sugoro, menyatakan bahwa umat Islam merasa tersinggung dengan penggunaan ayat suci sebagai syarat mendapatkan hadiah produk beralkohol.

Pihaknya membuka peluang untuk mencabut laporan jika pihak-pihak yang terlibat bersedia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. “Harapannya minimal dia minta maaf. Kalau saya hanya tersinggung dan mewakili saja,” kata Slamet.

Di sisi lain, perkembangan hukum menunjukkan dinamika baru. Tim Hukum Muslim telah melaporkan lima pihak terkait ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut menyasar penyelenggara acara, produsen minuman keras, dua orang pembawa acara, hingga pihak yang melafazkan ayat Al-Quran dalam tantangan tersebut.

Kuasa Hukum Tim Hukum Muslim, Moch. Rizki Abdullah, menyebut pihaknya melampirkan bukti berupa rekaman video dan tangkapan layar, dengan sangkaan awal Pasal 300 KUHP terbaru.

Sikap Penyelenggara The Sounds Project

Pihak penyelenggara festival, The Sounds Project, akhirnya angkat bicara melalui akun Instagram resmi mereka. Manajemen mengaku marah dan mengecam tindakan yang terjadi di salah satu booth sponsor tersebut. Mereka menegaskan bahwa menjadikan agama sebagai bahan tantangan promosi produk adalah perilaku yang tidak dapat dibenarkan.

Penyelenggara mengeklaim bahwa kejadian di booth tersebut berlangsung tanpa arahan, persetujuan, maupun kendali dari pihak manajemen pusat.

Sebagai langkah responsif, mereka telah melakukan teguran keras kepada sponsor terkait serta menjalankan evaluasi internal agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

Penyelidikan polisi kini menjadi tumpuan masyarakat untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan dalam aksi yang telah mencederai sentimen keagamaan di ruang publik tersebut.

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda