Jumat, 7 Agustus 2026 WIB
BREAKING
POLITIK PEMERINTAHAN

RUU Sistem Perbukuan Segera Dibahas di Baleg DPR, Willy Aditya: Buku Itu Makanan Otak

RUU Sistem Perbukuan segera dibahas Baleg DPR untuk atasi krisis toko buku
Pembahasan RUU Sistem Perbukuan di Baleg DPR diharapkan mampu mengatasi ketimpangan harga buku bacaan umum di Indonesia. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan segera membahas rancangan undang-undang baru demi menyelamatkan industri literasi tanah air yang sedang sekarat. Inisiator Perubahan Undang-Undang (UU) Sistem Perbukuan, Willy Aditya, menekankan pentingnya memperbaiki ekosistem literasi nasional sekaligus menjamin akses masyarakat terhadap buku dan ilmu pengetahuan secara lebih merata.

Langkah legislasi ini dipicu oleh kondisi darurat di mana banyak toko buku legendaris dan penerbit lokal terpaksa gulung tikar akibat tingginya biaya produksi serta minimnya dukungan regulasi. Tanpa adanya intervensi hukum yang kuat lewat RUU Sistem Perbukuan, masyarakat luas terancam semakin kesulitan mengakses bahan bacaan bermutu dengan harga terjangkau.

Krisis Toko Buku dan Masalah Fundamental Ekosistem Literasi

Willy Aditya menjelaskan bahwa dorongan untuk merevisi regulasi ini berawal dari keprihatinan mendalam atas rontoknya jaringan distribusi buku di Indonesia. Fenomena tutupnya toko-toko buku besar menjadi alarm keras bagi masa depan intelektual bangsa.

“Ini bermula dari fenomena toko buku tutup dan penerbit tutup,” kata Willy dalam diskusi publik bertajuk “Buku Murah dan Akses Ilmu Pengetahuan sebagai Hak Dasar Warga Negara” di Ruang Literasi Kaliurang, Yogyakarta, Kamis (6/8/2026).

Ia menceritakan bagaimana rontoknya ritel buku besar menjadi pukulan berat bagi pegiat literasi. “Ketika Gunung Agung tutup, kita tentu sedih. Banyak juga toko buku di daerah yang gulung tikar. Dari situ kami memeriksa, ternyata ada masalah fundamental dalam ekosistem perbukuan kita,” sambung politisi tersebut.

Ketimpangan Subsidi Buku Pelajaran vs Buku Umum

Diskusi yang menjadi ruang urun rembug ini juga menghadirkan sastrawan dan sosiolog Okky Madasari serta Sekretaris Anggota Wantimpres 2019-2024 Jan Prince Permata. Dalam kesempatan itu, Willy membedah ketimpangan kebijakan yang selama ini berjalan.

Menurut dia, salah satu persoalan mendasar dalam kebijakan perbukuan nasional saat ini adalah adanya pemisahan perlakuan yang timpang antara buku teks pelajaran dan buku nonteks atau buku bacaan umum.

Negara memberikan subsidi dalam jumlah besar untuk buku pelajaran sekolah. Sebaliknya, penyediaan buku bacaan umum diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar bebas tanpa proteksi tarif atau insentif khusus. Ketimpangan kebijakan inilah yang dinilai membuat harga buku bacaan berkualitas kian melambung tinggi dan kian tidak ramah di kantong masyarakat luas.

Melalui pembahasan RUU Sistem Perbukuan di Baleg DPR nanti, para perumus kebijakan dituntut merancang skema proteksi dan insentif baru agar industri penerbitan kembali bergairah, sehingga akses pengetahuan tidak lagi menjadi barang mewah di Indonesia.

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda