Jumat, 7 Agustus 2026 WIB
BREAKING
POLITIK PEMERINTAHAN

Soal Usul Pilkada Versi PKB, Ganjar PDIP: Sebaiknya Segera Dibentuk Pansus

Soal Usul Pilkada Versi PKB, Ganjar PDIP
Soal Usul Pilkada Versi PKB, Ganjar PDIP

JAKARTA — Usulan fraksi PKB agar wakil kepala daerah tidak lagi dipilih dalam satu paket pada pemilihan kepala daerah memicu perdebatan hangat di tingkat elite politik nasional. Menanggapi wacana tersebut, Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menyarankan DPR RI untuk segera membentuk Panitia Khusus guna membedah usulan itu secara menyeluruh.

Langkah ini dinilai penting agar perombakan regulasi pemilu tidak dilakukan secara parsial, melainkan lewat kajian mendalam yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Mengingat revisi undang-undang ini akan berdampak langsung pada stabilitas tata kelola pemerintahan di ratusan kabupaten, kota, hingga provinsi di seluruh Indonesia.

Urgensi Pembahasan Komprehensif Lewat Pansus

“Sebaiknya segera dibentuk pansus, agar pembahasan semua isu dan usulan dibahas secara komprehensif,” ujar Ganjar Pranowo kepada awak media pada Kamis (6/8/2026).

Menurut mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut, pembenahan sistem kepemiluan tidak hanya terbatas pada format pemilihan kepala daerah. Ada banyak isu krusial lain yang saling berkelindan dan perlu dibereskan dalam revisi paket undang-undang politik kali ini.

Ganjar membeberkan sejumlah materi penting yang mendesak untuk digodok di DPR RI, antara lain:

  • Kodifikasi UU Politik dan desain sistem pemilihan secara nasional.
  • Evaluasi wacana keserantakan pemilu serta sistem proporsional yang digunakan.
  • Penetapan angka ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
  • Aturan parliamentary threshold, penataan daerah pemilihan, alokasi kursi legislatif, hingga metode konversi suara hasil pemilu.
  • Sistem pilkada langsung versus tidak langsung, syarat calon perseorangan, dan ambang batas pencalonan kepala daerah.

Respons Lintas Fraksi Terhadap Wacana Pilkada Tanpa Wakil

Wacana yang dilempar PKB ini langsung mendapat reaksi beragam dari partai politik lain di parlemen. Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay memandang usulan agar kepala daerah langsung menunjuk wakilnya sendiri adalah gagasan yang layak dikaji.

“Usulan ini bagus dan simpatik. Sudah banyak diperbincangkan di lintas fraksi,” kata Saleh. Namun, ia mewanti-wanti agar perubahan aturan main ini tidak diputuskan terburu-buru demi menghindari kekosongan hukum bila kepala daerah definitif berhalangan tetap di kemudian hari.

Sebaliknya, penolakan tersirat datang dari Partai NasDem. Kapoksi NasDem Komisi II DPR RI Ujang Bey mengingatkan bahwa kepala daerah dan wakilnya adalah satu kesatuan paket kepemimpinan yang lahir dari kolaborasi modal sosial, politik, dan ekonomi partai koalisi.

Meskipun Ujang mengakui sering ada keluhan mengenai terbatasnya wewenang wakil kepala daerah dalam birokrasi, ia menilai solusinya bukan dengan menghapus jabatan tersebut, melainkan dengan memperbaiki pembagian kerja yang adil demi mencegah potensi friksi atau penyalahgunaan kekuasaan di daerah.

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda