Sabtu, 8 Agustus 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Ancaman Bom Palsu Guncang Bandara Ngurah Rai Bali, Status Siaga I

Petugas keamanan bersiap di sekitar pesawat komersial di Bandara Ngurah Rai Bali saat malam hari
Aparat keamanan meningkatkan pengawasan di area Bandara Ngurah Rai Bali setelah munculnya pesan ancaman bom palsu. (. (Ilustrasi: AI)

BALIBandara Ngurah Rai Bali sempat naik status menjadi Siaga I setelah menerima pesan singkat berisi ancaman bom palsu dan pembajakan pada Sabtu, 3 Agustus 2024 dini hari. Komite keamanan bandara bersama aparat gabungan langsung melakukan penyisiran darurat pada dua pesawat internasional yang penumpangnya sudah berada di dalam kabin.

Ketegangan ini bermula ketika pusat kontak InJourney Airports menerima pesan WhatsApp dari seorang pengirim berinisial EPD pada Jumat, 2 Agustus 2024 pukul 21.58 WITA.

Berdasarkan laporan Tribun Bali, pesan tersebut menuduh seorang perempuan berinisial LH tengah membawa bom rakitan ke dalam area bandara. Teror ini sempat memicu kepanikan internal sebelum akhirnya dipastikan sebagai informasi bohong.

Sistem keamanan bandara langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh. Beruntung, tidak ada satu pun indikasi yang membenarkan klaim teror tersebut. Seluruh aktivitas penerbangan dan layanan penumpang di bandara tersibuk kedua di Indonesia ini kini dilaporkan sudah berjalan dengan normal.

Keterlambatan Respons dan Penyisiran Siaga I

Meskipun pesan teror masuk sebelum tengah malam, alarm darurat baru diterima oleh tim Airport Security Services pada pukul 00.44 WITA tanggal 3 Agustus 2024. Ada jeda hampir tiga jam sebelum protokol pengamanan tertinggi diaktifkan. Begitu laporan masuk, status bandara langsung dinaikkan ke tingkat Siaga I.

Personel gabungan dari aviation security (Avsec), kepolisian, dan militer segera dikerahkan untuk melakukan operasi penyisiran cepat. Fokus utama pemeriksaan diarahkan langsung ke dua maskapai internasional yang siap lepas landas. Pemeriksaan ketat ini sempat membuat situasi di area keberangkatan menjadi sangat tegang.

Bagi masyarakat luas, peristiwa ini menjadi peringatan keras mengenai sensitifnya isu keamanan di objek vital nasional. Tindakan iseng atau penyebaran berita bohong terkait terorisme tidak hanya merugikan ribuan penumpang akibat potensi penundaan penerbangan, tetapi juga merusak reputasi pariwisata Bali di mata dunia internasional.

Ancaman Pidana Berat Bagi Pelaku

Pemerintah menegaskan bahwa bandara merupakan objek vital nasional yang dilindungi secara ketat oleh hukum Indonesia. Gede Eka Sandi Asmadi, Communication and Legal Division Head Bandara Ngurah Rai, mengingatkan masyarakat untuk tidak sekali-kali bercanda atau menyebarkan hoaks terkait keamanan penerbangan.

“Menyebarkan informasi palsu terkait ancaman keamanan adalah pelanggaran serius yang membawa konsekuensi pidana berat,” tegas Asmadi kepada Antara.

Bandara Ngurah Rai yang berlokasi di Tuban, Kuta, Kabupaten Badung ini merupakan gerbang udara utama Pulau Dewata. Saat ini, bandara tengah menjalankan program optimalisasi terminal untuk mendongkrak kapasitas tahunannya dari 24 juta menjadi 32 juta penumpang. Pihak berwajib kini tengah mengejar pelaku pengirim pesan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda