Ruang kelas di sejumlah sekolah negeri di Bali kini kian sepi. Bukan cuma murid yang kurang, kursi pengajar pun banyak yang kosong melompong. Komisi IV DPRD Bali baru saja merampungkan evaluasi dan menemukan fakta pahit: provinsi ini sedang krisis tenaga pendidik.
Angka defisitnya mencapai 990 orang. Ini bukan statistik di atas kertas belaka, tapi ancaman nyata bagi keberlangsungan kualitas pendidikan ribuan anak didik di Pulau Dewata.
I Nyoman Suwirta, Ketua Komisi IV DPRD Bali, bicara blak-blakan soal temuan ini. Ia menegaskan bahwa angka 990 itu bukanlah sekadar estimasi asal-asalan. “Soal kekurangan guru di Provinsi Bali, kami ingin kepastian angka yang riil. Dari usulan yang masuk sebanyak 990 orang. Jadi, kesimpulan sementara Bali kekurangan guru sebesar itu,” tegas Suwirta saat dimintai keterangan baru-baru ini.
Kekosongan posisi ini menciptakan efek domino yang panjang. Suwirta menyoroti bagaimana penanganan pendidikan—yang mencakup kualitas guru hingga kepemimpinan kepala sekolah—sangat bergantung pada ketersediaan tenaga pendidik yang cukup.
Ketika formasi guru tidak terisi, kredibilitas satuan pendidikan langsung dipertaruhkan. Sekolah yang kekurangan guru tentu sulit menawarkan standar pengajaran yang mumpuni. Akibatnya, orang tua enggan menyekolahkan anaknya ke sana.
Fenomena sekolah favorit makin tajam, sementara sekolah-sekolah di pinggiran kian ditinggalkan karena ketimpangan mutu yang tak kunjung teratasi.
Anggaran Besar, Ruang Gerak Sempit
Persoalan pendidikan di Bali memang bak benang kusut. Di satu sisi, ada kebutuhan mendesak untuk rekrutmen. Di sisi lain, postur anggaran yang tersedia belum leluasa. Pemerintah Provinsi Bali sebenarnya telah mengusulkan alokasi anggaran pendidikan menyentuh angka Rp1,3 triliun.
Namun, angka jumbo itu tidak bisa dipakai seluruhnya untuk pembenahan sarana atau peningkatan mutu pembelajaran. Sebagian besar dana tersebut justru habis tersedot untuk belanja pegawai.
Mantan Bupati Klungkung ini tidak menampik dilema tersebut. Baginya, mandat anggaran pendidikan 20 persen dari total APBD tidak boleh hanya jadi angka di atas laporan administratif. Dana tersebut harus mampu menyentuh akar masalah.
Suwirta mengingatkan pemerintah daerah bahwa pemenuhan kewajiban anggaran harus benar-benar menjawab kebutuhan lapangan. “Persoalannya tidak hanya soal menambah guru, tetapi juga memperbaiki gedung sekolah yang rusak serta menarik minat siswa ke sekolah-sekolah yang saat ini sepi peminat,” kata dia.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.